Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Warga Banyuwangi Datangi Rumah Direktur PT Zam-Zam, Minta Pengembalian Biaya Umrah Rp 446 Juta

Iwan Feriyanto • Sabtu, 2 Desember 2023 | 00:42 WIB

 

KECEWA BERAT: Sejumlah calon jamaah umrah asal Kabupaten Banyuwangi meluruk rumah Direktur PT. Berkah Zam-Zam wisata, di Desa Talkandang, Kecamatan/Kota Situbondo, kemarin (30/11).
KECEWA BERAT: Sejumlah calon jamaah umrah asal Kabupaten Banyuwangi meluruk rumah Direktur PT. Berkah Zam-Zam wisata, di Desa Talkandang, Kecamatan/Kota Situbondo, kemarin (30/11).

RadarSitubondo.id - Sejumlah warga calon jamaah Umrah asal Desa/ Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, meluruk rumah Direktur PT. Berkah Zamzam Wisata, Kamis (30/11).

Sebanyak delapan orang perwakilan Jamaah Umrah, itu meminta pengembalian uang tunai.

Sebab, mereka sudah tidak percaya dengan pelayanan biro travel swasta yang berkantor di Jalan Diponegoro, Keluarahan Dawuhan, Kecamatan /Kota Situbondo itu.

Pantauan RadarSitubondo.id, jamaah umrah yang datang langsung ke rumah Direktur utama Pt. Zamzam, Hj. Eka Trisanti  sebanyak delapan orang.

Mereka mewakili 17 jamaah yang hingga kini sama-sama tidak jelas waktu pemberangkatan ke Tanah Suci.

Jamaah yang menggunakan dua mobil itu tiba di rumah Hj. Eka sekitar pukul 12.00.

Begitu masuk ruangan, mereka  ditemui oleh dua karyawan PT. Zamzam.

Namun, dua karyawan tersebut tidak bisa  menjelaskan apa-apa dan mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan.

Selang berapa menit, jamaah yang datang untuk meminta kepastian itu mendesak direktur PT. Zamzam untuk menemuinya.

Tetapi Hj. Eka sedang tidak ada di rumah dan mengaku ada pertemuan dengan seseorang di Kabupaten Jember.

“Ribet mas, saat kami datang tidak ada yang menemui. Karyawannya tidak tahu juga untuk menjelaskan apa yang ditanya kami. Setelah kami mendesak, suami Hj. Eka baru keluar setelah kami mendesak untuk menemui,” kata Ihsan Ardiyansyah, 27, salah satu jamaah Umrah.

Ihsan mengatakan, dari pertemuan tersebut tidak ada kepastian yang didapatkan.

Sebab, H. Kusriyanto, suami Hj. Eka, juga tidak bisa memastikan keberangkatan jamaah umrah asal Banyuwangi tersebut. Alasannya, PT yang dikelolanya sedang terkena musibah.

“Saat mediasi, Komisaris nya bilang PT lagi kena musibah. Jadi hanya bisa minta maaf belum bisa memastikan kapan 17 jamaah umrah bisa berangkat,” katanya.

Dikatakan Ihsan, keberangkatan umrah mereka sudah sekian kali diundur.

Akhirnya, semua jamaah umrah mulai was-was jika uangnya akan hangus. Apalagi sudah sering melihat pemberitaan PT. Zamzam akhir-akhir bulan ini.

“Kami sudah tidak mau lagi ikut PT. Zamzam, kami sudah minta pengembalian uang. Jadi 17 jamaah yang kami wakili sudah sepakat meminta pengembalian uang,” tegas Ihsan.

Dia menjelaskan hasil keputusan terakhir, pihak PT. Zamzam berjanji akan mengembalikan uang milik jamaah umrah selambat-lambatnya pada tanggal 25 Januari 2024.

Semisal tidak menepati janji, PT. Zamzam siap diproses hukum.

“Total uang yang harus dikembalikan Rp. 446 juta lebih.  Untuk paket 16 hari Rp 28,900 juta kali delapan orang. Yang paket 9 hari Rp. 23, 900 juta. ini masih nunggu dua bulan lagi,” tegas Ihsan.

Komisaris PT. Zamzam, H. Kusriyanto dalam penjelasannya saat mediasi hanya memaparkan alasan-alasan tentang permasalahan yang dialami PT. Zam-Zam.

Salah satunya adalah bahwa PT. Zamzam sedang mengalami musibah.

Sehingga, membuat sejumlah jamaah tidak bisa diberangkatkan.

“PT kami sudah kena musibah, jadi kami hanya bisa meminta maaf. Tapi kami tetap tanggung jawab penuh karena ini memang salah saya,” katanya. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#Zam Zam Tour dan Travel #umrah #penggelapan #penipuan