RadarSitubondo.id - Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di tahun 2023 naik hingga 32 persen dibandingkan tahun 2022.
Laka yang terjadi di Kota Santri ini tercatat sebanyak 509 kasus dalam setahun dengan jumlah korban yang tewas sebanyak 112 orang.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yudho melalui Kanitlaka Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, selama tahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas naik hingga 32 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 387 kasus.
"Kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 meningkat sebanyak 387 kasus, tahun ini bertambah menjadi 509 kasus atau naik sekitar 32 persen," ujar Kadek melalui sambungan ponsel tadi malam (1/1).
Kata AKP Yudho, dari jumlah angka kecelakaan lalu lintas, sebanyak 128 orang di antaranya meninggal dunia.
Namun, jika dibandingkan tahun lalu jumlah korban meninggal lebih sedikit. Totalnya hanya 112 orang.
"Yang meninggal dunia sebanyak 128 orang, kalau tahun 2022 korban meninggal 112 orang," tegas Kadek.
Dikatakan, sebagian kecelakaan diakibatkan oleh pengendara yang kurang berhati-hati saat mengemudi.
Ada yang tidak paham medan, ada yang mengantuk hingga pengemudi yang tidak memperhatikan kelayakan kendaraan.
"Kalau sudah terjadi kecelakaan siapa yang mau disalahkan. Yang pasti kecelakaan terjadi bukan karena disengaja," imbuh Kadek.
Kata Kadek, upaya menekan terjadinya laka sudah dilakukan.
Di antaranya dengan menggelar sosialisasi dan pemasangan baliho di sejumlah jalan pantura.
Itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya laka di jalur pantura Situbondo.
"Upaya kami sudah maksimal, sosialisasi sudah, sasar sekolah untuk sosialisasi sudah. Pengendara yang melanggar ditilang juga," tutupnya. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono