JANGKAR, RadarSitubondo.id – DPRD Situbondo menanggapi masalah keluhan jaringan kabel di jalan Desa/Kecamatan Jangkar yang mengganggu laju kendaraan menuju Pelabuhan.
Seharusnya, area tersebut mudah dilalui kendaraan.
Sebab, status jalan sudah ditingkatkan untuk mempermudah lalu lintas kendaraan menuju Pelabuhan Jangkar.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, jalan penghubung menuju Pelabuhan Jangkar sebagian besar telah diperlebar.
Itu dilakukan untuk memudahkan arus lalu lintas kendaraan agar aman dan lancar.
“Tentunya dengan adanya pelebaran ruas jalan Pelabuhan Jangkar, kini, kelas jalannya sudah meningkat,” ujarnya, Rabu (10/1) kemarin.
Arifin menyatakan, kondisi jalan yang sudah lebar harus didukung dengan fasilitas yang ada.
Terutama lampu penerangan jalan (PJU) serta jaringan kabel listrik atau wifi juga diperbaiki.
Agar tidak menggangu kendaraan yang melintas.
“Peningkatkan kelas ruas jalan ini tentu harus diimbangi dengan sarana dan prasarana lingkungan yang memadai. Artinya ruas jalan tersebut itu dilewati kendaraan besar, yang muatannya tonase dalam skala besar. Jangan sampai, laju mereka terganggu akibat hal hal sepele,” jelasnya.
Akan tetapi, Arifin menyampaikan, kendaraan besar hingga saat ini masih kesulitan melintas.
Sebab, terganggu dengan banyaknya fasilitas yang belum diperbaiki.
Salah satunya kabel jaringan listrik yang masih rendah.
“Jaringan listriknya kurang tinggi. Berbahaya posisi kabel yang masih rendah. Apalagi kabel besar,” tuturnya.
Arifin berharap, fasilitas yang masih banyak mengganggu arus lalu lintas kendaraan harus segera diperbaiki.
Jangan sampai masalah tersebut suatu saat memakan korban.
“Harapan kami kepada instani berwenang, segera menangani kendala ini untuk bisa segera ditindaklanjuti. Kalau sampai dibiarkan, ini justru bisa merugikan pengendara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jalan penghubung menuju Pelabuhan Jangkar dikeluhkan.
Beberapa kendaraan bermuatan besar kesulitan melintas.
Sebab, banyak kabel kendor namun tidak segera diperbaiki. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono