RadarSitubondo.id - Petugas Satlantas Polres Situbondo berhasil mengamankan 18 sepeda motor, Minggu (28/1) sekitar pukul 01.00 dini hari. Barang bukti tersebut harus terparkir di halaman Polres Situbondo selama satu bulan akibat tidak sesuai dengan standar operasional.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan, menegaskan sepeda motor diamankan saat anggotanya melakukan razia balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Situbondo. Di antaranya di jalan PB Sudirman dan Jalan Kartini Kota Situbondo. petugas bertemu geng motor yang diduga ingin melakukan balapan liar.
“Kami tidak mau ada lagi balapan liar, makanya kami lakukan secara rutin patroli balapan liar di Situbondo. Kebetulan saat patroli bertemu dengan dua rombongan yang diduga ingin melakukan balapan liar,” kata Yudho.
Dikatakan, semua pengendara juga diminta ikut ke Mapolres guna mendengarkan pembinaan dari polisi. Berikutnya semua orang tua, anak-anak yang tertangkap razia balapan liar didatangkan. Harapannya agar bisa mengawasi anak-anaknya lebih ketat.
“Memang anak itu tidak bisa dikekang. Masa mereka masih ingin main-main, tapi tidak harus dimanja dengan cara dibiarkan begitu saja saat melanggar. Kalau orang tuanya didatangkan, nanti bisa ada efek jera pada anaknya,” kata Yudho.
Kata Kasatlantas, sanksi yang diberikan pada pemilik kendaraan hanya diminta untuk push up. Selanjutnya menandatangani surat perjanjian dan meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing. “Khusus 18 unit motor yang terjaring razia balap liar diparkir selama satu bulan di halaman kantor Mapolres Situbondo,"pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono