RadarSitubondo.id - Arena judi bola setan atau Cap Jiki di kompleks eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo bisa dengan bebas beroperasi.
Permainan haram tersebut dianggap kebal hukum oleh sejumlah warga.
RadarBanyuwangi.id ini mencoba datang ke lokasi tersebut. Di gerbang pintu masuk, terlihat banyak mobil dan sepeda motor parkir.
Rata-rata orang yang sudah hafal lokasi permainan judi, tidak akan memarkir sepeda motor di luar gerbang, tapi langsung masuk ke dalam.
Begitu sudah melewati gerbang, pendatang baru tidak bisa langsung masuk begitu saja. Ada beberapa persayaratan yang harus dipahami pengunjung sebelum masuk ke arena judi.
Salah satunya tidak boleh menghidupkan ponsel, apalagi sampai memotret permainan.
“Jangan sampai hidupkan ponsel di dalam, biar tidak dimarahi dan agar acara ini aman,” kata salah satu penjaga pintu masuk arena judi pada RadarBanyuwangi.id.
Arena permainan judi cap jiki kali ini tidak lagi di ruang terbuka. Sudah ada tempat khusus. Lokasinya dalam ruangan.
Penjagaan di luar ruangan cukup ketat. Mereka selalu memastikan jika yang datang ke lokasi bukan anggota kepolisian.
Para penjaga gerbang dan penjaga pintu masuk ke arena judi juga saling kontak begitu ada orang baru yang masuk.
“Ayo kalau mau masuk, langsung masuk. Di sana (depan pintu masuk ruang judi) sudah ada yang jaga,” kata salah satu penjaga gerbang.
RadarBanyuwangi.id pun berhasil masuk ke arena judi. Di lokasi tersebut benar-benar tidak ada orang yang bermain ponsel.
Semua orang sibuk nonton dan memasang uang di atas gambar kode cap jiki. Begitu bola setan dilepas, semua penonton seakan bebas bersuara dan berteriak untuk menebak berhentinya bola di satu gambar yang sudah dipasangi uang.
Mereka tampak merasa aman dan tidak takut permaian haram itu diketahui pihak berwajib.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat ingin jika judi tersebut dibubarkan.
Namun sangat sulit, sebab anggota polisi juga tidak mampu untuk melakukan tindakan.
“Kalau polisi mau bertindak, ya sudah selesai itu. Tapi saya yakin polisi sudah tau tapi tidak bisa membubarkan, tidak tahu kenapa,” katanya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi masih sibuk melakukan gelar perkara.
“Tunggu ya aku masih ada gelar perkara,” kata Momon, singkat. (hum/pri)
Editor : Salis Ali Muhyidin