RadarSitubondo.id - Lutfi, 32, pelaku pemalakan kepada sopir di jalur pantura langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo Kamis (29/2).
Temannya, WW, 31, yang berhasil melarikan diri dengan membawa kabur uang Rp 300 ribu, masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon menegaskan, Tim Resmob gabungan sudah diminta untuk mengejar WW.
“Dalam waktu dekat pelaku yang kabur itu pasti akan kami ringkus. Doakan saja pelaku yang kabur segera tertangkap,”ujarnya.
Kata Momon, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Lutfi mengaku jika uang pembalakan tersebut akan dibuat untuk berfoya-fota dengan teman-temannya.
“Ngakunya ingin punya uang untuk berpesta miras lagi dengan teman-temannya. Saat beraksi melakukan pembalakan memang kondisinya diduga mabuk,” kata Momon.
Dikatakan, polisi pasti memberikan tindakan tegas terhadap Lutfi. Sebab, Lutfi sudah membuat pengendara yang melintas di jalur pantura tidak tenang. Bahkan juga membuat masyarakat sekitar resah.
“Kami pasti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, sudah mengganggu keamanan lalulintas dan membuat resah pengendara,” tegas Momon.
Masih kata Momon, Lutfi merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk sel Polres Situbondo.
Kasus pertama terlibat pencurian dengan kekerasan. Setelah itu penganiayaan. terakhir pemalakan terhadap sopir truk.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 368 perampasan dengan acaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara,” pungkas Momon. (hum/pri)
Editor : Salis Ali Muhyidin