Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Lagi, Dua Emak-Emak Korban Tabungan Lebaran Lapor Polres Situbondo, Sebut Rugi Puluhan Juta

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 27 Maret 2024 | 15:30 WIB
Dua ibu rumah tangga asal Desa Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, dan warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, menunjukkan bukti laporan di halaman Polres Situbondo, Selasa (26/3).
Dua ibu rumah tangga asal Desa Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, dan warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, menunjukkan bukti laporan di halaman Polres Situbondo, Selasa (26/3).

RadarSitubondo.id - SS, 25, warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, dilaporkan ke Mapolres Situbondo, Selasa (26/3).

Pemilik butik baju itu, lagi-lagi dilaporkan melakukan dugaan penggelapan uang tabungan lebaran hingga ratusan juta.

Pelapornya Fatimah, 35, warga Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, dan Ita ,37, warga Dusun Laok Bindung, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

Dalam laporannya ke SPKT Polres Situbondo, dua emak-emak tersebut, mengaku tertipu hingga ratusan juta. Siti mengalami kerugian hingga Rp 10 juta, sedangkan Ita mengalami kerugain Rp. 39 juta.

"Kami terpaksa melaporkan SS ke sini (Polres) karena  tidak ada itikad baik dari SS. Bahkan, ketika didatangi ke rumahnya, SS tidak ada," ujar Siti.

Siti menjelaskan, terungkapnya SS tidak bisa membayar uang tabungan hingga ratusan juta berawal saat jadwal pencairan uang pada 10 Maret 2024 lalu. Namun, saat itu, terlapor  tidak bisa membayar uang tabungannya.

"Penundaan pencairan ini tidak jelas. Makanya, saya bersama teman saya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ke  Polres Situbondo," tegas Siti.

Ita, juga menyampaikan hal senada. Dia terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo setelah banyak korban yang melapor sebelum dirinya. Karena dia merasa takut kehilangan uang, akhirnya memilih laporan.

"Saya menabung sejak Maret 2023 lalu, harapannya agar bisa mengambil pada bulan Ramadan tahun ini. Tapi ketuanya main-main. Uang yang harusnya dibelanjakan sembako malah dihabiskan," katanya.

Ita berharap polisi memprioritsakan kasus tersebut, sebelum terlapor melarikan diri. Prosesnya harus dipercepat agar SS bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Harapan saya polisi bergerak cepat, kasihan sama korban-korban yang lain. Para korbna pasti kebingungan. biasanya saat lebaran sudah punya bahan untuk bikin kue dan semacamnya malah ketipu begini,” katanya.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor, untuk dilakukan klarifikasi.

"Yang laporan bukan hanya dua orang saja. Sebelumnya juga ada tujuh orang yang melaporkan kasus serupa dan orang yang sama. Nanti akan dipanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," tutup Sutrisno. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #uang tabungan #lebaran #tabungan #penggelapan #penipuan #korban