Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Diduga Sebagai Pengedar Pil Koplo, Seorang Remaja di Situbondo Diamankan Polisi, Satu Orang Lagi Kabur

Muhammad Khoirul Rizal • Jumat, 29 Maret 2024 | 06:25 WIB
Barang bukti pil koplo yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarBanyuwangi.id)
Barang bukti pil koplo yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarBanyuwangi.id)

RadarSitubondo.id - Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang remaja 18 tahun karena diduga terlibat peredaran pil koplo, Kamis (27/3).

Polisi menangkap remaja 18 tahun berinisial AR warga Kecamatan Jatibanteng, Situbondo.

Dalam tankap tangan tersebut polisi mengamankan 25 butir pil koplo.

Penangkapan AR bermula saat anggota Polsek Besuki melakukan patroli di Desa Kalimas, Besuki.

Di saat yang bersamaan, polisi mencurigai seorang pemuda.

Terbukti saat AR digeledah, polisi menemukan pulunan butir pil koplo.

Setelah diintrogasi, AR mengatakan mendapat barang haram tersebut dari salah seorang warga Desa Kalimas, Besuki berinisial EK.

Berbekal keterangan dari AR, polisi lantas menuju kediaman EK.

Diduga EK, sudah melarikan diri, polisi mendapati kediamannya dalam keadaan kosong.

Namun, dalam penggeledahan di rumah EK tersebut polisi menemukan 134 butir pil koplo.

"Total Pil Trex yang disita petugas patroli sebanyak 159 butir," Kata Kasatresnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Rabu (27/3).

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Besuki kemudian dibawa ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba," pungkasnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#polres situbondo #pil koplo #polsek #peredaran #besuki