RadarSitubondo.id - Tim gabungan berhasil mengamankan pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang di eks lokalisasi, Kamis (28/3) dini hari.
Lokasinya di salah satu warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo.
Kasatpol PP Situbondo, Sopan Effendi mengatakan, dari hasil razia yang diikuti TNI Polri, berhasil mengamankan satu pasangan yang terciduk melakukan perbuatan mesum di dalam kamar yang tersedia di dalam warung remang-remang.
“Dalam patroli kali ini, kami langsung operasi setiap warung-warung yang diduga menyediakan PSK. Akhirnya kami menemukan pasangan diduga mesum hingga diamankan ke mako Satpol PP,” ungkap Sopan.
Kata dia, saat PSK dan pria hidung belang tersebut diintrogasi, mengaku bukan asli warga Kota Santri. Perempuan PSK berasal dari Probolinggo, dan pria hidung belang mengaku dari Bondowoso.
“Pertama sempat mengaku sudah menikah, tapi saat ditanyakan kartu nikah malah tidak punya. Kami juga tanya nama mertuanya masing-masing, tapi sama-sama mengaku tidak tahu,” kata Sopan.
Berikutnya, dua pria yang diamankan sekaligus pemilik warung diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya disaksikan ketua RT.
“Ketua RT sudah kami panggil untuk mengontrol wilayahnya agar tidak terjadi kegiatan melanggar aturan,” tegas Sopan.
Dikatakan, tim gabungan juga berhasil mengamankan minuman keras (miras) di salah satu cafe. Untuk barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Situbondo.
“Untuk total botol miras yang berhasil diamankan tidak saya ketahui. Pengamanan miras sudah menjadi kebijakannya polisi,” pungkas Sopan. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin