Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Video Balita Dibanting Bapak Kandung Viral di Medsos, Polres Situbondo Klaim Tak Bisa Proses Hukum

Moh Humaidi Hidayatullah • Sabtu, 30 Maret 2024 | 15:30 WIB
DIBANTING: Tangkapan layar seorang balita, paska dibanting ayah kandungnya, di salah satu rumah Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kota Situbondo, Rabu lalu (27/3).
DIBANTING: Tangkapan layar seorang balita, paska dibanting ayah kandungnya, di salah satu rumah Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kota Situbondo, Rabu lalu (27/3).

RadarSitubondo.id - Seorang pria asal Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kota Situbondo, tega menganiaya anak kandungnya. Dugaan penganiayaa itu viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi kurang lebih sembilan detik, itu terlihat seorang bapak kandug menjambak putrinya lalu mendorong ke kasur hingga tersungkur.

Bahkan pria tersebut juga memegang kaki putrinya lalu dibanting. Tangisan bocah tiga tahun yang kesakitan dan ketakutan itu seolah tidak dihiraukan sama sekali.

Video brutal tersebut diduga kuat sengaja disebar oleh ibu kandung balita yang saat ini masih bekerja di luar negeri.

Dia mendapatkan kiriman video dari sang suami. Akhirnya video dikirim ke sejumlah keluarganya dan viral di Medsos.

Dua hari lalu (27/3) video tersebut ada di tangan kepolisian. Namun, polisi tidak bisa berbuat apa-apa melihat insiden tersebut.

Polisi berdalih, pelaku tidak bisa diproses, kerena tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor ke Mapolres Situbondo.

"Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dalam video tersebut, memang lokasinya masih berada di wilayah Situbondo. Pelaknya SD, 30,” ujar Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon.

Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi, SD sudah mengakui perbuatannya. SD melakukan penganiayaan tersebut hanya untuk membuat istri takut.

Dengan menjambak anaknya, SD berharap istrinya bisa pulang ke tanah air.

“Dari hasil interogasi, SD mengakui telah melakukan hal tersebut dengan motif agar istrinya (ibu balita) yang bekerja di luar negeri segera pulang, intinya SD menakut-nakuti istrinya agar segera pulang," tegas Momon.

Kasatreskrim menegaskan, kasus tersebut sudah terselesaikan secara kekeluargaan. Kakek, dari balita tersebut juga tidak ingin kasus dugaan penganiayaan berlanjut ke ranah hukum.

"Kakek si balita tidak ingin melapor, dia bersikeras menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan serta menyatakan tidak ingin melanjutkan ke ranah hukum pidana," ujarnya.

Kata Momon, kondisi balita dalam keadaan baik-baik saja. Dugaan kekerasan dalam video yang beredar, tidak membuat balita mengalami luka fisik.

"Si balita, saat ini tinggal bersama kakeknya, tidak lagi tinggal bersama SD, ini merupakan hasil musyawarah dengan keluarga dan pihak kelurahan, dan juga sebagai upaya penyembuhan dikhawatirkan si anak mengalami trauma, biar diasuh dan tinggal bersama kakeknya dulu," pungkas Momon. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#penganiayaan #polres situbondo #video #medsos #ayah kandung #viral