Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Gelar Operasi Kamtibmas Selama 14 Hari, Polres Situbondo Amankan 48 Tersangka

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 4 April 2024 | 19:30 WIB
DIKAWAL KETAT: Puluhan tersangka dikeler menuju sel tanahan Polres Situbondo, Rabu (3/4).
DIKAWAL KETAT: Puluhan tersangka dikeler menuju sel tanahan Polres Situbondo, Rabu (3/4).

RadarSitubondo.id - Polres Situbondo benar-benar memproteksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Ramadan.

Terbukti, dalam 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, polisi berhasil mengungkap 42 kasus dan mengamankan 48 tersangka. Paling menonjol kasus peredaran minuman keras (miras).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rahkmanto mengatakan, operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga 30 Meret, itu mengamankan puluhan kasus.

Di antaranya sembilan kasus perjudian dengan sepuluh tersangka, lima kasus narkoba dengan enam tersangka.

“Penjual handak (bahan peledak) satu kasus dengan tiga tersangka, premanisme satu kasus dengan tiga tersangka, dan yang paling menonjol hingga ada 26 kasus dan 26 tersangka adalah ungkap kasus miras,” ungkap Dwi, dalam  jumpa pers pemusnahan barang bukti di halaman Polres Situbondo, Rabu (3/4).

Disebutkan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat selama Bulan Ramadan dia mengaku lebih banyak turun ke lapangan ikut operasi. Terutama saat operasi miras dan obat terlarang.

“Yang ngeri saat saya ungkap miras ilegal di Kelurahan Dawuhan, waktu itu saya dan anggota mengamankan seputuh botol miras, dan 26 jeriken kosong ukuran 30 kg diduga wadah miras,” tegas Dwi.

Tak hanya ungkap kasus, dalam jumpa pers tersebut juga memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong dengan cara dilindas alat berat.

Pemusnahan awal dilakukan Bupati Situbondo Karna Suswandi disaksikan jajaran Forkopimda Situbondo.

“Botol miras yang dimusnahkan kurang lebih 1.300 botol miras, knalpot brong hasil operasi selama Ramadan sebanyak 150, juga dipotong dan dihancurkan menggunakan alat berat,” pungkas Dwi. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#polres situbondo #pekat #operasi #semeru #tersangka #miras