RadarSitubondo.id – Rumah milik Prahmono, 50, warga Dusun Tegal Mulya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, dibobol maling, Minggu (7/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
Perhiasan berupa delapan gelang dan dua kalung senilai Rp 43 juta lebih raib digondol maling.
Terungkapnya pembobolan tersebut, setelah Nur Yasin , 68, orang tua Prahmono, pulang ke rumahnya sekitar pukul 15.00. Saat itu, Nur Yasin terkejut melihat pintu rumah anaknya terbuka.
"Yang menemukan pertama kali adalah bapak korban, begitu mengetahui pintu tercongkel, bapak korban menemukan kamar anaknya diobok-obok maling," tegas Kapolsek Bungatan, AKP Sukamto.
Selanjutnya Nur Yasin, langsung menghubungi perangkat desa. Pengaduan tersebut kemudian dilanjutkan ke Kapolsek Bungatan.
"Saat kami terima pengaduan langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan," ujar Sukamto.
Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan diduga maling yang beraksi sebanyak dua orang.
Mereka berhasil mencuri perhiasan berupa dua kalung dan delapan gelang dengan berat puluhan gram. "Kerugiannya kurang lebih Rp. 43 juta lebih," ucapnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Salah satunya, pisau dan satu buah papan kayu.
"Dengan barang bukti yang kami amankan semoga bisa jadi petunjuk untuk meringkus pelaku, selain pisau dan papan masih ada barang bukti yang tidak perlu kami sebutkan. Doakan saja ya, pelaku bisa segera kami ringkus," pungkas Sukamto. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin