Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

4 Karyawan Ekspedisi di Situbondo Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Paket Skincare Milik Warga Banyuwangi Senilai Rp200 Juta

Muhammad Khoirul Rizal • Jumat, 10 Mei 2024 | 05:41 WIB
Keempat tersangka yang digelandang ke sel tahanan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)
Keempat tersangka yang digelandang ke sel tahanan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)

RadarSitubondo.id - Empat orang pria di Situbondo terpaksa harus menginap di balik jeruji Polres Situbondo, Rabu malam (8/5).

Berdasarkan penyelidikan, mereka terbukti menggelapkan ribuan paket skincare.

Ribuan paket skincare milik konsumen seharga total Rp200 juta tersebut digelapkan oleh empat orang.

Keempat orang tersebut berinisial AS (32) warga Banyuglugur berperan sebagai scan paket, RN (26) warga Panarukan berperan sebagai coordinator, ER (24) warga Panarukan sebagai prosesing dan KA (21) warga Kapongan sebagai penadah barang atau paket yang digelapkan.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon menjelaskan kronologi penggelapan tersebut.

Penggelapan barang ekspedisi ini dilaporkan korban HM (30) warga Banyuwangi yang mengirimkan paket skincare kepada pemesan melalui salah satu jasa pengiriman.

Namun dari beberapa paket yang dikirim kepada pemesan terdapat paket yang dikembalikan (retur) dengan berbagai alasan.

“Seharusnya paket yang diretur atau dikembalikan oleh pihak jasa kirim atau ekspedisi dikembalikan kepada pihak pengirim namun oleh oknum pegawai jasa pengiriman diambil dan dijual kepada orang lain. Dari hasil laporan dan pendataan kerugian korban mencapai 200 juta rupiah,” terang Momon kepada RadarSitubondo.id, Kamis (9/5).

Bahkan menurut Momon, paket tersebut kemudian dijual lagi dengan harga di bawah pasaran.

Hal tersebut terungkap saat korban menemukan postingan live di Tiktok dan Shopee yang menjual produk kosmetik dan skincare yang mirip dengan milik korban namun dengan harga yang murah atau tidak sesuai dengan harga pada umumnya.

Dari kecurigaan itulah, korban menelusuri pemilik akun yang menjual produk kosmetik dan skincare dengan harga murah dan setelah dikonfirmasi bahwa mendapatkan barang yang dijual dari oknum pegawai salah satu jasa pengiriman atau ekspedisi.

Dari hasil penyelidikan polisi, kemudian menangkap 4 orang tersangka dengan beberapa barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa 3 buah HP, 3 buah kartu ATM, 314 buah skincare berbagai merk dari tersangka RN dan 1067 buah skincare berbagai merk dari tersangka AS.

"Saat ini keempat tersangka penggelapan paket telah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada kemudian langsung dilakukan penahanan," pungkas Momon. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #banyuwangi #polres #diringkus #paket #karyawan #tahanan #ekspedisi #skincare #SEL