Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

IKSASS Laporkan Akun Medsos Hina Kiai Azaim ke Polres Situbondo

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 12 Juni 2024 | 16:14 WIB
BARANG BUKTI: Salah satu anggota IKSASS menunjukkan akun terlapor ke sejumlah jurnalis di Mapolres Situbondo, Selasa (11/6).
BARANG BUKTI: Salah satu anggota IKSASS menunjukkan akun terlapor ke sejumlah jurnalis di Mapolres Situbondo, Selasa (11/6).

RadarSitubondo.id – Sejumlah Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo datang ke Mapolres Situbondo, Selasa (11/6).

Mereka melaporkan pemilik akun Aa. Mansyur. Sebab dianggap mencemarkan nama baik KHR Achmad Azaim Ibrahimy.

Ketua Departemen Informasi Komunikasi dan Publikasi Ikatan Santri Salafiyah Syafiiyah Sukorejo (IKSASS) Nawawi mengatakan, dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah terjadi tiga bulan lalu (19/4).

Saat itu video Kiai Azaim diposting di sejumlah media sosial (medsos) berupa Facebook dan Tiktok.

“Tim media IKSASS sudah menghubungi pemilik akun agar menghapus video tersebut. Teguran kami direspon sehingga video yang disebarkan di Facebook dan Tiktok sudah dihapus. Tapi postingan yang di Snack Video belum dihapus hingga dibagikan 500 kali. Kalikan ratusan orang yang ikut membagikan, kan sudah ribuan yang melihat,” ucap Nawawi.

Kata dia, dalam video tersebut Kiai Azaim sedang berada di suatu acara dan banyak alumni maupun pecinta kiai Azaim yang mencium tangan.

KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (kanan), Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.
KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (kanan), Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.

Namun, video tersebut diberi pesan tambahan, yaitu; nasab merubah nasib innalillahi wa inna ilaihi rojiun.

“Selain dikasi caption, juga dikasi instrumen ceramah yang mengatakan memeras masyarakat dengan mengaku habib. Netizen yang tidak mengetahui siapa Kiai Azaim banyak yang berkomentar miring, sehingga terjadi kontroversi di dalam kolom komentar,” tegas Nawawi.

Kata Nawawi, dengan pelaporan tersebut setidaknya pemilik akun tersebut bisa dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebagai pelapor, dia juga menginginkan pemilik akun mengucapkan permohonan maaf.

“Laporan ini untuk memberikan efek jera terhadap pemilik akun, lebih dari itu juga menjaga kondusifitas aluni dan simpatisan. Kalau pelaku tidak dilaporkan lalu ada simpatisan yang tahu dengan rumahnya, beda lagi urusannya. Jadi laporan ini mengantisipasi dampak yang lebih besar,” pungkas Nawawi.

Kasihumas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan pelaporan tersebut. “Laporannya atas nama lembaga.

Nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan, dan memanggil pemilik akun,” tutup Sutrisno. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#salafiyah syafi'iyah #pondok pesantren #kiai azaim ibrahimy #polres situbondo #postingan #media sosial #pencemaran nama baik #Sukorejo