RadarSitubondo.id - Dua santriwati di salah satu musala di Kecamatan Arjasa melaporkan kiainya ke Mapolres Situbondo, Minggu (16/6).
Umurnya masih 12 tahun. Namun keduanya mengaku sudah berulangkali dicabuli oleh guru ngajinya.
Oknum kiai yang dilaporkan tersebut berinisial SLM. Perbuatan laki-laki 25 tahun itu terbongkar setelah dua santrinya tidak mau mengaji ke musala.
Begitu diintrogasi oleh orang tuanya, korban menceritakan perbuatan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SLM.
Dua santri yang sudah mengaji kurang lebih 6 tahun itu, bukan hanya dua hingga tiga kali menjadi korban pelecehan. Namun sudah berulangkali.
Yang membuat MW, 12, salah satu santri trauma setelah SLM minta pijat di bagian paha, hingga diminta memegang kelamin SLM untuk dionani hingga mengeluarkan sperma.
“Kiai sering minta pijat, saya disuruh mijet pahanya kiai. Habis itu sarung kiai dibuka, saya disuruh pegang itunya (penis), itu keluar darah putih. Habis itu saya dikasi uang, katanya tidak boleh bilang ke siapa-siapa,” kata MW.
MW juga menceritakan, SLM sering masuk ke tempat tidur santri putri. Saat masuk sering membuka sarung santri putri yang bermalam di musala. Beruntung dia sering bangun, sehingga SLM kabur.
“Kalau malam pintu kamar tidak boleh dikunci sama kiai. Kiai juga pernah masuk ke kamar mandi saat saya lagi mandi. Saat kiai masuk saya gak pakai baju, kata kiai tidak apa-apa. Tapi kiai hanya lihat saya tidak sampai megang,” ujar MW.
Orang tua korban dugaan pelecehan seksual berharap agar SLM cepat diamankan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan asusila kepada santri yang lain. Sebab, santri yang mengaji di musala tersebut cukup banyak.
“Saya minta kiainya itu dikasi peringatan. Saya sangat kecewa, kan saya sudah niitip anak saya untuk belajar di musala itu. saya ingin pelaku diamankan,” tegas YT orang tua MW.
Kasihumas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno mengatakan, dua santri yang didampingi orang tuanya sudah resmi melapor.
Selanjutnya polisi akan memanggil saksi-saksi agar untuk memastikan laporan tersebut.
“Sudah terbit laporan, nanti akan dimintai keterangan beberapa saksi,” Pungkas Sutrisno. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin