RadarSitubondo.id – Anggota Satpol PP Situbondo berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) Rabu malam (19/6).
Masing-masing PSK terciduk dari warung remang-remang Desa Kotakan. Ada juga dari warung remang-remang wilayah Kecamatan Panji dan warung eks lokalisasi Bandengan.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Situbondo, Hardiana mengatakan, razia dilakukan di tiga tempat yang sering ditempati PSK.
Yaitu eks Lokalisasi Bandengan, Warung remang-remang Kecamatan Panji dan di Desa Kotakan.
“Tiga perempuan yang berhasil kami amankan berasal dari Bondowoso dua orang, yang asli warga Situbondo satu orang,” kata Hardiana, pada Koran ini kemarin (20/6).
Dikatakan, tiga PSK langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan sebelum dipulangkan ke asalnya masing-masing.
“Hari ini (kemarin) tiga PSK sudah kami pulangkan. Khusus PSK dari Situbondo kami serahkan kepada kepala desanya untuk dibina. Dua PSK asal Bondowoso langsung diserahkan ke Satpol PP Bondowoso,” ujar Hardiana.
Diungkapkan, sekian kali anggota Satpol PP mengamankan PSK, hingga kini belum pernah dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Sebab, rata-rata yang diamankan masih baru pertama kali terjaring razia.
“Yang harus dilimpahkan ke Dinsos adalah PSK yang sudah dua hingga tiga kali terjaring. Kalau masih satu kali hanya ditangani kami dan dipulangkan ke daerah masing-masing,” pungkas Hardiana. (hum/pri)
Editor : Bayu Saksono