Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Razia Sasar Hotel dan Toko Kelontong di Situbondo, Polisi Amankan 873 Botol Miras Ilegal

Moh Humaidi Hidayatullah • Jumat, 5 Juli 2024 | 17:30 WIB
SITA MIRAS: Anggota Polres Situbondo mengamankan ratusan minuman keras (miras) di salha satu hotel, kecamatan banyuglugur, Rabu malam (3/7).
SITA MIRAS: Anggota Polres Situbondo mengamankan ratusan minuman keras (miras) di salha satu hotel, kecamatan banyuglugur, Rabu malam (3/7).

RadarSitubondo.id - Anggota Polres Situbondo melakukan patroli gabungan, Rabu malam (3/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

Hasilnya, 873 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari sejumlah hotel dan toko kelontong di wilayah Kecamatan Banyuglugur.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, patroli skala besar tersebut melibatkan anggota Sabhara, Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Situbondo. Sasaran utama mencari miras ilegal.

“Yang terlibat patroli kurang lebih 30 personel. 17 personel dari Samapta, 10 personel dari Satreskrim, dan 4 personel Satintelkam Polres Situbondo,” tegas Sudpendi.

Kata  dia, dalam satu malam tim gabungan memasuki dua hotel. Yaitu Petanihil, Hotel dan Resto Ashika serta toko Kelontong. Lokasi yang disasar fokus di wilayah Kecamatan Banyuglugur.

“Yang kami lakukan adalah memeriksa izin penjualan miras, dan melakukan penyitaan terhada miras ilegal. Dari tiga tempat yang sudah kami gerebek ada 873 miras berbagai merk yang kami amankan,” tegas Sudpendi.

Kata Sudpendi, setelah melakukan pengamanan miras, pihaknya juga mengamankan para penjual untuk dimintai keterangan di Mapolres Situbondo. 

Untuk proses lebih lanjut, para penjual dekenakan sanksi hukum. “Untuk memberi efek jera, semua penjual miras ilegal diproses hukum,” Katanya.

Dikatakan, selain melakukan operasi di wilayah barat, polisi akan terus melakukan penggerebekan di wilayah Kota maupun di wilayah timur Kota Santri.

Sebab, pemusnahan miras ilegal merupakan intruksi dari Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rahcmanto.

“Kapolres menginginkan operasi miras digencarkan, begitupun operasi narkoba,” tutup Sudpendi. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#polres situbondo #hotel #razia #toko kelontong #miras #patroli