RadarSitubondo.id - Tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengamankan sembilan motor yang diduga bodong di Pelabuhan Jangkar, Jumat (5/7).
Polisi juga meringkus delapan kurir yang akan mengirim barang bukti (BB) kejahatan itu ke Madura.
Terungkapnya kebaradan sepeda motor tersebut setelah anggota Polres Situbondo melakukan penyelidikan dalam satu pekan terakhir.
Begitu mendapat informasi sepeda motor akan dikirim ke Madura melalui Pelabuhan Jangkar, polisi langsung bergerak cepat.
“Sembilan sepeda motor ini diamankan di Pelabuhan Jangkar saat akan dimasukkan ke kapal tujuan Madura,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi langsung menanyakan surat–surat kendaraan. Namun pengendara sepeda motor tidak bisa menunjukkan.
Sebab, mereka hanya bekerja sebagai kurir untuk mengantarkan sepeda motor ke dalam kapal.
“Ini ada delapan orang yang juga kami amankan. Tapi mereka hanya mengaku sebagi kurir, dan mendapatkan upah dari pemilik sembilan kendaraan Rp 75 ribu,” ucap Momon.
Upah tersebut dianggap tidak wajar, karena mereka hanya memindah sepeda motor dari dalam gudang gula milik PG Asembagus yang sebuah lokasi yang dekat dengan Pelabuhan Jangkar.
Bahkan saat polisi masuk ke gudang masih ada satu kendaraan yang belum diangkut.
“Jadi gini, polisi itu mengamankan tujuh sepeda motor Beat dan satu unit Honda Trail 125 di Pelabuhan Jangkar. Begitu masuk ke gudang gula masih ada satu lagi yaitu sepeda Beat. Jadi sebelum dikirim ke Madura sembilan sepeda motor diamankan di gudang dulu,” tegas Momon.
Kata Momon, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Delapan kurir juga dimintai keterangan oleh penyidik. Selanjutnya akan memanggil pemilik sepeda motor untuk dimintai keterangan.
“Pemilik sepeda motor belum diamankan, sementara masih memeriksa delapan kurir,” tutup Momon. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin