RadarSitubondo.id - Ada fakta menarik di balik penjualan minyak goreng (migor) murah di Situbondo.
Pasalnya, penjual mensyaratkan hal yang tak lazim bagi pembeli karena harus menyertakan foto selfie dan KTP.
Persyaratan mirip pengajuan pinjol tersebut meresahkan masyarakat Situbondo.
Awal mula hebohnya kejadian tersebut terjadi di Desa/Kecamatan Arjasa. Dimana minyak goreng 700 ml dijual seharga Rp5 ribu.
Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani menyampaikan, masalah tersebut sudah selesai karena penjualnya diminta menghapus data foto konsumen.
"Sudah dihapus serta pihak penjual sudah didata dan dimintai keterangan dengan disaksikan Kepala Desa dan perwakilan warga," ujar Kusmiani kepada RadarSitubondo.id, Senin (22/7).
Berikut adalah beberapa fakta di balik penjualan migor murah tersebut.
1. Dilakukan warga Bondowoso
Menurut data Polsek Arjasa, penjualnya ternyata merupakan bulan warga Situbondo, melainkan warga Bondowoso.
Mereka Mulyadi (50), Kholil (31) dan Ariyanto (55) yang merupakan warga Bondowoso serta penanggungjawab Fathori.
2. Data sudah dihapus
Kusmiani, menyampaikan bahwa data para pembeli sudah dihapus dan penjual diminta menulis surat pernyataan siap diproses hukum apabila data tersebut digunakan pinjaman online.
3. Tanda tanya warganet
Banyak warganet yang tanda tanya di instagram @situbondoinfo bagaimana data tersebut bisa dihapus karena sudah masuk ke aplikasi.
"Kalau di aplikasi google foto masih tersimpan," kata akun @febri_atika
"Yang jadi pertanyaan kalau sudah upload cara ngapusnya gimana?," tanya akun @mpang_1901. (*)
Editor : Ali Sodiqin