Di mesin ATM ini pelaku kejahatan kerap menjalankan aksinya dengan beragam modus dan trik untuk mengelabui korbannya. Seperti dialami seorang nasabah salah satu bank plat merah di Denpasar bernama Muafi, 32. Korban terpaksa gigit jari.
Dia menjadi korban penipuan dengan modus ganjal sim ATM lalu menukar kartu kartu ATM. Karena itu, pria asal Sampang, Madura Jawa Timur itu mengalami kerugian Rp 70 juta.
Kejadian berlangsung di mesin ATM di pertokoan Alfamart Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Senin (29/7)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus penipuan itu terjadi saat korban yang berdomisili di Banjar Gulingan, Darmasaba, Abiansemal, Badung, hendak mengambil uang untuk keperluan pribadi, sekitar pukul 15.30.
Selanjutnya, ia mampir di pertokoan Alfamart dan masuk ke salah satu mesin ATM. Di sana, dia mengeluarkan kartu ATM dan bertransaksi. Namun yang terjadi, kartu ATM miliknya tidak bisa masuk. Sejenak korban heran dan bingung.
Belum sempat berpikir kenapa kartu ATM miliknya di tolak masuk, tiba-tiba datang seorang pria menawarkan diri membantu memasukkan kartu ATM miliknya. Tanpa rasa curiga, korban memberikan kartu ATM-nya tersebut.
Tanpa disadari korban memberitahu pin ATM. Mengetahui itu, diam-diam pria misterius menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM miliknya.
"Kalau melihat dari modusnya, pelaku ini sudah menghafal nomor PIN, lalu kemudian menukarkan kartu ATM milik korban," beber sumber, Selasa 30 Juli 2024.
Dikira kartu rusak, korban pulang. Namun sial, saat cek lagi di ATM lain, uang tabungan amblas. Tanpa disadari, uang dalam ATM sebesar Rp 70 juta raib terkuras dan masuk ke rekening pelaku. Sukses menggondol uang korban, pelaku kabur.
Sumber lain mengatakan, pelaku ini diduga salah seorang dari komplotan pembobol mesin ATM. Mereka beraksi dengan menggunakan modus mengganjal mesin ATM, agar kartu ATM milik nasabah yang akan mengambil uang tidak bisa masuk.
Selanjutnya pelaku pura-pura datang menawarkan diri membantu. Setelah menghafal nomor PIN, pelaku menukar ATM, menguras uang korban dan langsung kabur.
"Ini modus lama. Masyarakat harus hati-hati dengan modus operandi seperti itu, agar tidak jadi korban selanjutnya," terang sumber wanti-wanti namanya ditulis ini. Dari kejadian ini, korban Muafi sudah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polresta Denpasar, sehari pasca kejadian.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi saksi dan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV. Korban berharap pelaku segera ditangkap.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan keterangan terkait laporan kasus penipuan ATM tersebut. "Saya belum dapat data, segera di cek," pungkasnya. (*)
Editor : Niklaas Andries