Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Duh, Selebgram Asal Tambun Jakarta Selatan Terciduk Promosikan Judol, Sekali Unggah Dihargai Rp 800 Ribu: Polisi Ambil Langkah Tegas

Niklaas Andries • Rabu, 31 Juli 2024 | 18:39 WIB

TERCIDUK: Selebgram kedapatan promosikan judol diamankan polisi
TERCIDUK: Selebgram kedapatan promosikan judol diamankan polisi
Radarsitubondo.id – Praktek perjudian semakin merajalela. Tak terkecuali perjudian online yang kini massif mendapat perhatian serius dari apparat kepolisian. Setidaknya ini tampak dari upaya jajaran Polda Metro Jaya yang kembali menemukan adanya selebgram yang mempromosikan judi online.

Kali ini sebanyak dua orang berinisial SM alias Karin dan MJ alias Gemini diamankan Polsek Tambun di wilayah Jakarta Selatan. Dilansir Radar Sukabumi, Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum mengatakan, kedua selebgram ini dibayar cukup tinggi untuk mempromosikan judi online. Untuk sekali unggahan, mereka dihargai Rp 800 ribu.

“Dari keterangan sementara Rp 800 ribu perpostingan,” ujar Putu, Rabu (31/7).

Dalam sepekan, kedua pelaku bisa mendapatkan dua kali orderan promo judi online. Namun, belum diketahui pasti jumlah keuntungan yang mereka dapat. Adapun keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. SM dicokok di kos di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sementara MJ di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, kedua selebgram ini dikenakan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam pidana berupa penjara hingga 10 tahun. (*)

 

Editor : Niklaas Andries
#Gandaria #judol #tambun #apartemen #penjara #judi online #jakarta selatan #kalibata #ite #selebgram #polda mtro jaya