Disisi lain rutin mengkonsumsi minuman beralkohol juga berpotensi menyebabkan ketergantungan. Situasi ini menyebabkan dapat mengganggu kehidupan sehari-hari penggunanya. Oleh karena itu, penting untuk mengonsumsi dengan bijak dan memahami risikonya.
Dan, Manado Post melansir temuan merunut data Kementrian Kesehatan tahun 2023, ada beberapa daerah di Indonesia yang diketahui memiliki Tingkat konsumsi miras tertinggi. Beberapa daerah itu diantaranya :
1. Sulawesi Utara dengan persentase 11,4 persen
2. Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan persentase 15,2 persen.
3. Bali dengan persentase 9,3 persen
4. Papua dengan persentase 6,1 persen
5. Papua Barat Daya dengan persentase 5,5 persen,
6. Sulawesi Tengah dengan persentase 5 persen.
7. Papua Barat dengan persentase 4,9 persen
8. Kalimantan Barat dengan persentase 4,7 persen
9. Gorontalo dengan persentase 4,2 persen.
Semua persentase ini berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan sepanjang tahun 2023. Sementara untuk tahun 2024 masih belum ada rilisan data terbaru. (*)
Editor : Niklaas Andries