Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Simpan Ribuan Pil Koplo, Warga Mimbaan Situbondo Diringkus Polisi, Ini Barang Bukti Lain yang Disita

Muhammad Khoirul Rizal • Senin, 26 Agustus 2024 | 16:36 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)

RadarSitubondo.id – Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengamankan 2.395 butir pil koplo dan menangkap pengedarnya FS (26) warga kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo (23/8).

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi,  menyampaikan penangkapan terhadap terduga pengedar pil koplo tersebut, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi jual beli obat sediaan farmasi jenis trex di wilayah Situbondo.

Usai melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan informasi yang didapat. Polisi akhirnya mengamankan seorang pemuda.

Tersangka FS ditangkap di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 2 buah botol plastik berisi masing-masing 1000 butir Pil Trex, 3 bungkus plastik berisi masing-masing 100 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik klip berisi 50 butir Pil Trex, 4 bungkus plastik klip berisi masing-masing 10 butir Pil Trex dan 1 bungkus plastik klip berisi 5 butir Pil Trex, uang hasil penjualan 500.000, 1 buah HP dan tas.

“Tersangka FS ditangkap dirumahnya di Mimbaan Panji, saat digeledah petugas menemukan sekitar 2.395 Pil Trex yang disimpan dalam botol plastik dan bungkusan plastik,” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi kepada RadarSitubondo.id, Minggu (25/8).

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut. FS di jerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #farmasi #narkoba #polres situbondo #pil koplo #trex #Okerbaya