Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bawa Ratusan Pil Koplo, Pemuda di Situbondo Langsung Diamankan di Pinggir Jalan

Muhammad Khoirul Rizal • Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:34 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)

RadarSitubondo.id - Satresnarkoba Polres Situbondo kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Pil Trex atau pil koplo di wilayah Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menangkap 1 orang tersangka berinisial HS (27) warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa berikut barang bukti Pil Trex 200 butir, uang tunai Rp320 diduga hasil penjualan Pil Trex, 1 buah HP dan 1 sepeda motor.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, mengungkapkan terbongkarnya peredaran pil trex tersebut berkat laporan warga.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan sejumlah penyelidikan, hasilnya, Satresnarkoba kemudian berhasil menangkap HS di pinggir jalan simpang tiga Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," terang AKP Muhammad Luthfi, Rabu (9/10).

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi juga mengingatkan agar masyarakat khususnya para muda-mudi dan pelajar menjauhi dan jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di Situbondo, untuk itu dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan generasi muda Situbondo yang bebas dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #polres situbondo #pil koplo #Kapongan #Okerbaya #peredaran narkoba