Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dua Kali Keluar Masuk Tahanan, Warga Panarukan Situbondo Terciduk Lagi Jualan Narkoba

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB
DIKELER: HA, 50, warga Kecamatan Panarukan, dikeler ke ruang sel tahanan Polres Situbondo, Senin (21/10).
DIKELER: HA, 50, warga Kecamatan Panarukan, dikeler ke ruang sel tahanan Polres Situbondo, Senin (21/10).

RadarSitubondo.id - HA, warga Kecamatan Panarukan, dimasukkan ke sel tahanan Polres Situbondo, Senin (21/10).

Pria 50 tahun itu terciduk mengedarkan sebanyak sepuluh paket narkotika jenis sabu, sabtu lalu (19/10) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pria parobaya itu diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Situbondo saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Anggrek, Situbondo. Saat itu petugas langsung mengamankan HA sekaligus barang bukti (BB) dari sakunya.

“Petugas menemukan sepuluh paket sabu dalam bungkus plastik klip dengan totol berat 3,14 gram. Barang bukti lain yang juga disita di antaranya satu buah HP, satu plastik klip bekas isi sabu, satu buah gunting, dan satu buah isolasi hitam serta satu unit sepeda motor,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi.

Polisi yang melakukan pengamanan, paska mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mengamankan HA ke Mapolres Situbondo. 

“HA dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. sudah ditetapkan tersangka dan dimasukkan sel polres” tegas Lutfi.

Disebutkan, HA merupakan residivis spesialis pengedar barang terlarang. Bahkan, sudah dua kali masuk jeruji tetap saja melakukan pelanggaran yang melawan hukum hingga berhadapan dengan polisi dan menjalani hukuman untuk yang ke tiga kalinya.

“HA ini residivis. Empat tahun lalu tahun 2020 kasus pengedar sabu-sabu. Sebalumnya tahun 2018 juga kasus judi, sekarang kasus sabu-sabu lagi,” pungkas Lutfi. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#narkoba #residivis #polres situbondo #rutan situbondo #ditangkap lagi #jualan narkoba #sabu-sabu #tahanan