RadarSitubondo.id - Polisi berhasil mengamankan pria asal Kelurahan Mimbaan Panji, Situbondo, Jumat (1/11).
Pria berinisial BS diamankan Polsek Panji karena diduga terlibat judi togel online.
Pria yang keseharian bekerja sebagai karyawan swasta itu ditangkap di sebuah rumah warga di Kampung Karang Kolor Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo menerangkan pengungkapan kasus judi togel online tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Warga melaporkan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan di salah satu rumah warga karena menerima pembelian atau menjual togel online.
Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah buku rekapan togel, 2 buah bolpoin, 1 buah HP, uang tunai Rp76.000 dan uang yang ada di rekening dana.
“Setelah menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Panji bergerak cepat menuju TKP dan saat tiba disalah satu rumah warga, benar saja ditemukan aktivitas perjudian," kata Nanang kepada RadarSitubondo.id, Jumat (1/11).
Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Polres Situbondo.
"Petugas juga menemukan barang bukti terkait judi togel online tersebut,” tambahnya.
Guna proses penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk penahanan tersangka dititipkan di Rutan Mapolres Situbondo.
“Untuk tersangka BS sudah ditahan dititipkan di rutan Mapolres Situbondo," pungkasnya.(*)
Editor : Ali Sodiqin