RadarSitubondo.id - YD, 37, warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, diamankan tim Resmob Polres Situbondo, Jumat (1/11).
Diduga kuat YD mencuri satu ekor kambing milik tetangganya yang di titipkan di rumah AG, 50, warga Kecamatan Arjasa yang tak lain adalah saudaranya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Situbondo, YD mencuri kambing milik tetangganya lalu dititipkan di rumah AG.
Kambing tersebut dititipkan dalam kondisi dibungkus sak dan bagian mulut kambing dalam posisi diikat menggunakan lakban.
Melihat kejadian tersebut, AG merasa curiga dan melaporkan peristiwa tersebut ke anggota Polres Situbondo.
Mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan YD sekaligus barang bukti.
YD dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Arjasa, selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan proses penyelidikan.
“Saya berhenti di jalan gara-gara banyak orang dan ada mobil polisi serta sejumlah anggota. Saya tanya, katanya salah satu polisi ada ungkap maling kambing. Habis itu pelaku diamankan ke Polsek Arjasa,” ungkap Agung, salah satu warga Asembagus yang kebetulan melintas di Jalan Raya, Desa/Kecamatan Arjasa.
Koran ini belum berhasil menggali informasi hari dan tanggal pencurian kambing di Desa Kertosari. Sebab Kapolsek Arjasa AKP Kusmini belum bisa memberikan kejelasan secara rinci.
“Itu pencuriannya di Asembagus ditangani anggota Polsek Asembagus,” ungkap Kusmiani.
Kapolsek Asembagus Iptu Untoro Windu Priyadi, saat dikonfirmasi juga tidak bisa menjelaskan dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Sementara kami belum terima laporan dari korban, mungkin kasusnya ditangani langsung oleh anggota Polres Situbondo,” ucap Windu. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin