RADAR SITUBONDO - Polisi kembali mengamankan tiga pemuda sekaligus di beberapa lokasi yang berbeda di Situbondo.
Mereka yang diamankan adalah AF dan NR diamankan di jalan Desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa, kemudian AN diamankan di Desa Kumbangsari Kecamatan Jangkar.
Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap keduanya karena terlibat peredaran pil koplo.
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, menerangkan mengungkapan peredaran pil koplo itu berkat laporan warga.
Warga melaporkan tentang adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kecamatan Arjasa.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan, polisi Satresnakroba berhasil mengamankan 2 tersangka AF dan NR saat melakukan transaksi Pil jenis Trex.
Dari AF berhasil disita 1000 butir Pil dan dari NR menyita 100 butir Pil. Tidak sampai disitu, setelah dikembangkan, polisi kembali melakukan penangkapan pemuda berinisial AN di kediamannya yang berada di kecamatan Jangkar.
Dari rumah AN, petugas berhasil menemukan 1294 butir pil koplo saat digeledah.
“Total Pil Trex yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 2394 butir, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, kepada RadarSitubondo.id, Rabu (6/11).
Saat ini ketiganya masih diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Editor : Ali Sodiqin