Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Terlibat Peredaran Narkoba di Besuki Situbondo, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Sabu Sabu

Muhammad Khoirul Rizal • Rabu, 4 Desember 2024 | 17:30 WIB
Kedua pelaku yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)
Kedua pelaku yang diamankan. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)

RADAR SITUBONDO - Polisi mengamankan dua pria Situbondo karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Dua pria yang diamankan adalah FB (39) dan PH (43), keduanya berdomisili di Kecamatan Besuki.

Berdasarkan pengembangan penyidik, FB dan PH terlibat dalam peredaran kasus narkoba di Kota Santri.

Ditangkapnya keduanya saat polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Besuki.

Benar saja, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan dua tersangka berhasil diamankan.

Meski sama-sama berada di Besuki, keduanya diamankan di dua tempat yang berbeda.

FB ditangkap di jalan raya Desa Besuki dengan barang bukti sabu 1 klip sabu 0,35 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi berhasil menangkap 1 tersangka PH di sebuah kos-kosan di Desa Besuki dengan barang bukti 1 buah pipet kaca berisi sisa sabu 1,93 gram. 

"Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya diantaranya peralatan menghisap sabu,  uang tunai Rp. 350.000 dan 2 buah HP," kata Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Selasa (3/12).

Saat ini keduanya telah digelandang ke Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut;" terangnya.

Dengan ditangkapnya keduanya, petugas berharap juga peran serta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada transaksi narkoba.(*)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #sabu-sabu #besuki #peredaran narkoba