RadarSitubondo.id - Danil Firmansyah, warga Kecamatan Panji, diamankan Satsamapta Polres Situbondo, Senin malam, (2/12).
Pria 19 tahun itu dibekuk gara-gara melakukan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Mustakim, 26, asal Kota Pasuruan, di Alun-alun Kota Situbondo.
Danil dan Mustakim merupakan teman akrab yang sama-sama begadang di Alun-alun Situbondo. Namun keduanya diduga kuat berpesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Nah, begitu sama-sama mabuk, keduanya bertengkar dan saling memukul. Keadaan ini membuat pengunjung Alun-alun resah dan melapor ke Mapolres Situbondo. Berdasarkan laporan warga, anggota Satsamapta langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Saat kami dapat informasi ada keributan langsung berangkat ke Alun-alun. Saat tiba di Alun-alun anggota kami sudah menemukan korban dalam keadaan bersimbah darah akibat dihajar,” ungkap Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendik.
Begitu melihat Mustakim mandi darah, anggota Satsamapta langsung bertindak cepat dan mengevakuasi korban ke RSUD Situbondo agar segera ditangani oleh tim medis. Sedangkan anggota lain mengamankan Danil.
“Korban diangkut menggunakan sepeda motor milik anggota kami. Yang membawa ke RSUD Situbondo juga anggota kami. Korban hanya mengalami luka lebam akibat pukulan tapi darah keluar dari hidung,” ungkap Sudpendik.
Sedangkan Danil sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari korban penganiayaan.
“Ini kan masih sahabat yang diduga tengkar akibat mabuk. Penyidik tinggal mau memeriksa korban penganiayaan, pungkas Sudpendik. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin