Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Ini Sosok Pelaku Begal Bokong Siswi SMP yang Diringkus Tim Resmob Polres Situbondo

Moh Humaidi Hidayatullah • Sabtu, 14 Desember 2024 | 22:30 WIB
Pelaku begal pantat diamankan di Malpores Situbondo, Rabu (11/12).
Pelaku begal pantat diamankan di Malpores Situbondo, Rabu (11/12).

RadarSitubondo.id - Abdul Fakih, 27, asal Desa Semiring, Kecamatan Mangaran diamankan ke Mapolres Situbondo, Kamis  (12/12).

Dia ditangkap gara-gara memegang bokong perempuan yang melintas di Jalan Raya Desa/Kecamatan Mangaran, Rabu lalu (11/12).

Faki diduga kuat melakukan dugaan pelecehan seksual pada pukul 13.00. Saat itu AP bersama kakaknya mengendarai sepeda motor Scupy melaju dari arah utara ke selatan.

Begitu tiba di selatan Kantor Kecamatan Mangaran, tiba-tiba dipepet oleh Fakih lalu dipegang bagian bokongnya.

Usai melakukan pelecehan seksual, Fakih yang mengendari sepeda motor Vixion langsung tancap gas ke arah selatan. Saat itu, AP meminta kepada kakaknya untuk melakukan pengejaran dan merekam wajah Fakih.

AP berhasil mengambil video saat mengejar pelaku. Selanjutnya AP pulang ke rumah dan membagikan video kepada keluarga untuk dilakukan pelaporan ke Mapolsek Mangaran.

Dari laporan itulah, tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sehari setelah kejadian Fakih berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Situbondo saat berada di rumahnya. Termasuk Hori, 56, teman Fakih juga diringkus untuk dimintai keterangan.

“Ini yang dilaporkan hanya Fakih, yang melakukan itu adalah Fakih. Kalau temannya tidak melakukan dan hanya kebetulan ikut Fakih,” ujar Sadek, pendamping AP.

Dikatakan Sadek, AP mengalami trauma paska mendapat pelecehan seksual dari Fakih. Akibatnya pihak keluarga tidak menerima dan menginginkan pelaku ditangkap dan ditahan.

“Harapan korban pelakunya ditahan, biar tidak kebiasaan melakukan hal negatif pada perempuan,” kata Sadek.

Kapolsek Mangaran, AKP  Aryo Pandanaran mengatakan, untuk proses selanjutnya ditangani oleh Penyidik Polres Situbondo. Sebab Polsek Mangaran tidak mempunyai penyidik perempuan dan anak (PPA).

“Kasus asusila terhadap anak di bawah umur  langsung dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo. kalau sebelumnya memang laporan ke sini (Polsek Mangaran)," tutup AKP Aryo Pandanaran. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #Mangaran #begal pantat #bokong #pelaku ditangkap #siswi smp