RADAR SITUBONDO - Nanang, 50, warga Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, mengamuk di Balai Desa setempat, Senin lalu. Sebab, sertifikat pekarangannya diduga kuat dijadikan agunan ke BRI oleh Kepala Desa (Kades) Jatibanteng, Musawir.
Aksi Nanang alias Endin, cukup menyita perhatian warga sekitar. Bagaimana tidak, Endin datang ke Balai Desa untuk mencari Musawir. Begitu melihat orang yang dicari keluar ruangan, langsung dibentak dan dihajar menggunakan kursi plastik.
Musawir yang kaget atas tindakan Endin langsung melarikan diri. Salah satu perangkat desa yang datang untuk melerai tindakan Endin juga mendapat serangan brutal dari Endin. Endin seperti kerasukan setan dan mengambil sejumlah kursi yang dihantamkan pada perangkat desa.
Tak hanya itu, Endin naik ke pagar Balai Desa sambil berteriak marah-marah. Kabel listrik juga diputus menggunakan senjata tajam jenis celurit. Aksi Endin jadi perhatian hingga anggota polsek yang dapat kabar mencoba untuk melerai.
Tak hanya itu, Endin juga mendatangi toko milik istri Musawir dan melakukan pengrusakan sambil memanggil nama Musawir.
“Kami datang tepat waktu dan mencoba untuk mengendalikan Endin. Kami siap siaga agar Endin tidak mengamuk. Akhirnya bisa dilunakkkan,” kata Kapolsek Jatibanteng, Iptu Agus Nurahmadi, Selasa (7/2).
Dikatakan, begitu emosi Endin rendah baru ditanyakan persoalan yang terjadi. Ternyata amarahnya dipicu oleh ulah Musawir yang meminjam sertifikat pekarangan Endin untuk dijadikan agunan ke BRI.
“Pengakuan Endin, sertifikat tanahnya diambil Kades lalu dibuat agunan ke BRI. Uangnya diambil Musawir, Endin marah begitu petugas BRI datang lalu foto-foto rumah Endin. Endin marah takut rumahnya disita hingga ngamuk mencari Musawir,” Kata Agus.
Dikatakan, Musawir dan Endin masih sepupu. Namun Endin tidak bisa menahan emosi begitu berurusan dengan BRI, karena uangnya dinikmati oleh Musawir.
“Musawir bukan hanya pinjam sertifikat, tapi juga pinjam uang ke koperasi dengan menyuruh Musawir. Kronologi lengkapnya, kami masih lakukan penyelidikan. Tapi, Musawir sudah mengakui dengan tuduhan Edin,” katanya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin