RADAR SITUBONDO - Setelah hampir satu tahun menunggu, polisi akhirnya mengamankan pelaku pencurian handphone (HP).
Laporan kehilangan HP tersebut sebenarnya sudah dilaporkan tahun lalu, tetapi pelaku baru diamankan Januari 2025.
Menurut keterangan yang diterima RadarSitubondo.id, awalnya Supardi warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo melaporkan kehilangan HP.
Kapolsek Besuki AKP Abdullah mengatakan unit Reskrim Polsek Besuki terus melakukan penyelidikan dan akhirnya pada tanggal 20 Januari 2025 keberadaan HP milik korban Supardi berhasil dideteksi.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (50) warga Pesisir Besuki.
AS diamankan beserta barang bukti sebuah HP merk Vivo Y12. Saat diamankan terduga pelaku tidak bisa mengelak.
”Saat itu terduga pelaku berada di rumah. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa HP,” pungkas Abdullah. (*)