Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dilaporkan Mei 2024, Baru Terdeteksi Januari 2025, Polisi Situbondo Amankan Maling HP Setelah Hampir Setahun

Muhammad Khoirul Rizal • Rabu, 22 Januari 2025 | 02:44 WIB

Foto: Pelaku pencurian HP (tengah) yang diamankan/ doc Khoirul Rizal
Foto: Pelaku pencurian HP (tengah) yang diamankan/ doc Khoirul Rizal


RADAR SITUBONDO - Setelah hampir satu tahun menunggu, polisi akhirnya mengamankan pelaku pencurian handphone (HP).

Laporan kehilangan HP tersebut sebenarnya sudah dilaporkan tahun lalu, tetapi pelaku baru diamankan Januari 2025.

Menurut keterangan yang diterima RadarSitubondo.id, awalnya Supardi warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo melaporkan kehilangan HP.

Kapolsek Besuki AKP Abdullah mengatakan unit Reskrim Polsek Besuki terus melakukan penyelidikan dan akhirnya pada tanggal 20 Januari 2025 keberadaan HP milik korban Supardi berhasil dideteksi.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (50) warga Pesisir Besuki.

AS diamankan beserta barang bukti sebuah HP merk Vivo Y12. Saat diamankan terduga pelaku tidak bisa mengelak.

”Saat itu terduga pelaku berada di rumah. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa HP,” pungkas Abdullah. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#polres situbondo #maling hp #maling ditangkap