Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Warga Sumatera Dirikan Pabrik Pupuk Cair Diduga Ilegal, Polres Situbondo Sita BB Ribuan Botol

Moh Humaidi Hidayatullah • Senin, 10 Februari 2025 | 17:19 WIB
Anggota Resmob Polres Situbondo melakukan penggerebekan pabrik pupuk cair ilegal di Dusun Pancabisan, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Jumat lalu (7/2).
Anggota Resmob Polres Situbondo melakukan penggerebekan pabrik pupuk cair ilegal di Dusun Pancabisan, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Jumat lalu (7/2).

RadarSitubondo.id - Budi Harto SP,  warga Desa Sidomulyo, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditetetapkan tersangka, Minggu (9/2).

Pria 48 tahun tersebut diduga kuat mendirikan pabrik pupuk cair ilegal di Dusun Pancabisan, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo.

Penggrebekan lokasi pembuatan pupuk cair ilegal dilakukan anggota Resmob Polres Situbondo, pada Jumat lalu (7/2). Polisi yang berpakaian preman langsung menangkap Budi Harto dan putranya, SHK, 19.

“Yang ditahan satu orang (Budi Harto). Ancaman hukuman enam tahun penjara,” ungkap Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Evendi Omi Meilan.

Informasi yang dihimpun Koran ini, keberadaan pabrik terungkap setelah masyarakat setempat melaporkan adanya bau tak sedap dari sebuah rumah yang dikontrak Budi Harto, ke Mapolres Situbondo.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti cukup kuat terhadap dugaan pelanggaran, langsung melakukan penggrebekan. Begitu diperiksa, pembuatan pupuk cair tidak memiliki izin.

Selanjutnya, anggota Resmob langsung bertindak dan mengamankan ribuan botol berisi pupuk cair ke Mapolres Situbondo. Barang bukti (BB), yang diamankan sebanyak 23 jenis. Diantaranya drum yang digunakan untuk mengolah bahan mentah menjadi pupuk cair.

“Total botol pupuk cair sebanyak 1.193 botol. semua botol sudah berisi dan siap untuk diedarkan, BB lain ya seperti label stiker, kardus, kalkulator dan struk pembayaran,” ujar salah satu anggota Polres Situbondo yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakan, Budi Harto berada di Kota Santri hampir setahun. Namun pindah tempat ke daerah Panji baru dua bulan.

“Ini kerja hanya berdua sama putranya, penghasilannya dalam satu bulan lumayan besar. dalam satu bulan bisa tembus Rp 70 juta,” pungkasnya. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #ilegal #polres situbondo #pabrik pupuk #sumatera #langkat #digerebek #panji