RADAR SITUBONDO - Balap lari di Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, dibubarkan anggota Polsek, Kamis (6/3) dini hari. Sebab dianggap berpotensi menimbulkan tindakan kriminal, seperti judi dan perkelahian.
Informasi yang dihimpun Radar Situbondo, balap lari dimulai sejak pukul 00.30. Pemuda yang hadir dalam balap lari tersebut dari berbagai desa, dan dari luar kabupaten. Akibatnya, jalan desa menjadi padat penduduk dipenuhi pemuda.
Peserta lomba lari ada yang dari Kabupaten Bondowoso melawan peserta dari Desa Curahtatal. "Kami dapat informasi balap lari langsung menuju lokasi,'' ungkap Kapolsek Arjasa, AKP Kusmiani melalui Kanitreskrim Polsek Arjasa, Aipda Singgih Dwi Cahyono.
Kata Aipda Singgih, begitu anggota patroli sahur datang ke tempat kejadian perkara (TKP), peserta dan ratusan penonton langsung melarikan diri. Ada yang lari ke pekarangan warga, ada pula yang lari ke tengah sawah.
"Begitu kami datang, mereka langsung lari. Tapi kami berusaha mengejar dan mengumpulkan para pemuda untuk dibina," tegas Singgih.
Kata Singgih, para pemuda yang terlibat diberi sanksi. Mereka disuruh push up. Tujuannya agar tidak mengulangi lagi.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan, jika mengulangi akan diberi sanksi lebih berat.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan warga setempat agar aktif melaporkan jika ada kegiatan balap lari lagi," pungkas Dinggih. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin