RADAR SITUBONDO - Anggota Resmob Polres Situbondo meringkus dua pelaku pencurian di rumah Jupriyanto, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kamis lalu, (6/3).
Sayang satu terduga pelaku dengan pemberatan berhasil melarikan diri. Hingga Jumat (7/3) masih dalam pengejaran polisi.
Informasi yang dihimpun Radar Situbondo, terduga pelaku adalah NDI, 25, MHF, 17, keduanya warga Kota Situbondo, dan FB, warga Keluarahan Ardirejo, Kecamatan Panji.
Kawanan maling tersebut beraksi pada Rabu Malam (5/3) sekitar pukul 23.00. Mereka masuk ke rumah kosong milik Jupriyanto dengan cara merusak jendela dan pintu rumah. Mereka mengambil barang yang dianggap berharga.
Tak lama kemudian, ada warga sekitar curiga lalu menggerebek tiga pemuda yang ada di dalam. Warga yang melihat langsung bermain hakim sendiri, kawanan maling dihajar dan dilaporkan ke Polres Situbondo.
Polisi langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dengan membawa ke Mapolres Situbondo. Selain itu, barang bukti (BB) yang diduga hasil curian juga diamankan.
Ada paralon besar, tabung elpiji, topi, celana panjang, sabuk, teralis, sepatu, dan beberapa barang lain.
Polisi juga mengamankan dua unit motor, yaitu Honda Blade dan Honda Vario, diduga miliki terduga pelaku.
“Saya tidak melihat langsung, yang saya tahu pelakunya tiga orang, dua diamankan satu orang berhasil melarikan diri. Satu orang juga ada yang luka akibat dihakimi warga,” ucap salah satu warga setempat yang enggan namanya ditulis.
Kasihumas Polres Situbondo AKP Ahcmad Sutrisno, belum bisa memberi keterangan atas penangkapan maling tersebut. Sebab kondisinya kurang sehat.
“Saya masih sakit,” pungkas Sutrisno, saat dikonfirmasi melalu chat WhatsApp. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin