Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Awas Modus Baru Pelaku Hipnotis di Situbondo, Terbaru Pura-pura Tanya Data Janda

Muhammad Khoirul Rizal M. • Sabtu, 10 Mei 2025 | 02:22 WIB

Polisi saat meminta keterangan/ doc Khoirul Rizal
Polisi saat meminta keterangan/ doc Khoirul Rizal


RADAR SITUBONDO - Usai viral beberapa waktu lalu pasangan Warga Negara Asing (WNA) melakukan hipnotis di Situbondo, kini ada modus baru lagi.

Dimana, kasus ini terjadi di Kecamatan Kapongan, masyarakat setempat dihebohkan dengan viralnya informasi yang beredar di masyarakat berupa status Whatsapp (WA)

Dimana dalam status tersebut disebutkan ada penipuan dengan modus hipnotis terjadi di wilayah Kecamatan Kapongan.

Terkait hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Kapongan AKP Teguh, ia mengungkapkan bahwa itu terjadi pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kevin Diks Cedera, 4 Pemain yang Bisa Jadi Opsi Bek Kiri Timnas Indonesia saat Lawan China, Nomor 1 Kesayangan Shin Tae-yong

Saat itu, petugas mendapat informasi adanya berita viral tentang adanya korban penipuan dengan hipnotis.

Petugas mendatangi rumah korban, bernama Jamalia (63) warga Dusun Komerian Barat, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

Dalam keterangan korban dan beberapa saksi dikatakan bahwa pelaku adalah orang tidak dikenal.

Pelaku datang ke rumah korban berpura-pura melakukan pendataan janda lansia untuk diberi bantuan berupa uang dan beras.

Baca Juga: Sensasi Berbeda di Salah Satu Desa Wisata di Bondowoso, Alamnya Masih Asri Banget

Tidak sampai disitu, pelaku juga menanyakan kepada korban janda lansia lainnya yang bisa diberi bantuan sehingga korban mengantar pelaku ke rumahnya.

Tanpa rasa curiga, korban mengikuti petunjuk dari pelaku untuk mengisi atau menulis huruf abjad di amplop yang diberikan.

Pelaku juga sambil menanyakan kepada korban mungkin ada janda lansia lain yang ingin diberi bantuan.

Setelahnya, korban mengantar pelaku ke rumah Aryati alias Bu Niswati dan keduanya mengikuti arahan dari pelaku kepada korban Jamalia yang memakai perhiasan kalung dan gelang agar dilepas untuk keperluan di foto.

Korban lalu menuruti apa yang dikatakan pelaku dan melepas perhiasan kemudian disimpan di saku daster dan melepaskan kerudung untuk di foto oleh pelaku.

Baca Juga: Resmi! Bek Kiri Timnas Indonesia Umumkan Perpisahan dengan Tim Eropa, Eks Didikan Shin Tae-yong Tanpa Klub

Pada saat itu pelaku juga menyuruh korban meletakkan perhiasan dan oleh korban perhiasan tersebut diletakkan di atas kasur.

Lantas korban diberi amplop dan disuruh menulis abjad ABCD sebanyak 7 baris sedangkan pelaku diduga masuk kedalam rumah mengambil perhiasan.

"Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 3 gelang emas, 5 gram, 5 gram dan 11 gram serta 1 buah kalung 11 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 buah deterjen, 1 amplop putih ada tulisan ABCD sebanyak 7 baris milik pelaku dan 1 amplop putih berisi tulisan korban yang meniru tulisan dari pelaku. Untuk barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kapongan guna penyelidikan terhadap kasus yang menimpa warga tersebut," kata Kapolsek Kapongan AKP Teguh, Jum’at (9/5/2025).(*)

 

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #lansia #hipnotis #janda #viral