Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Ketua PWI Jatim Tekankan Pengawalan Proses Hukum Kekerasan Terhadap Wartawan Radar Situbondo

Edy Supriyono • Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:03 WIB

 

AKSI DAMAI: Peserta aksi berdiskusi dengan Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, di utara Alun-alun Kabupaten Situbondo, kemarin (31/7) sekitar pukul 10.00.
AKSI DAMAI: Peserta aksi berdiskusi dengan Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, di utara Alun-alun Kabupaten Situbondo, kemarin (31/7) sekitar pukul 10.00.

RadarSitubondo.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim mengutuk keras peristiwa kekerasan fisik maupun psikis yang menimpa wartawan Jawa Pos Radar Situbondo (JPRS), Humaidi. Dia meminta kepada PWI Situbondo dan pihak-pihak terkait untuk terus mengawal aspek hukum kasus tersebut.

Melalui sambungan telepon seluler, pria yang akrab disapa Cak Item tersebut menegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak diperbolehkan. “Ya karena tugasnya memang dijamin oleh UU Pers. Makanya PWI Jawa Timur sangat menyesalkan, dan silahkan tempuh jalur hukum, terus kawal sampai tuntas,” terangnya kepada Koran ini.

Sementara itu, Puluhan Aliansi Aktivis Masyarakat Situbondo mendemo Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, kemarin (31/7). Mereka meminta bupati untuk meminta maaf atas konten Bupati yang diduga menyebup LSM dan media saat mengawal kasus, ujung-ujungnya hanya uang.

Pantauan Koran ini, masa aksi yang seharusnya melakukan demonstrasi di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, tidak berjalan lancar. Sebab aksi yang diikuti anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) tersebut langsung ditemui oleh bupati yang akrab disapa Mas Rio.

“Rencana kami mau jalan kaki dari Alun-alun Kota Situbondo ke depan Pemkab. Tapi mas Rio tiba-tiba menghadari kami. Bahkan sebelum kami ngumpul bupati sudah datang,” ungkap Koordinator aksi, Dwi.

Dikatakan, tujuan dari demo hanya ingin meminta bupati untuk menarik pernyataannya yang menyinggung nama baik media dan LSM. Bupati menyinggung jika LSM dan media mencegah datangnya infestor.

“Konten mas bupati ini sudah menyebar. Bahkan sudah dikirim di grup yang di dalamnya juga ada Bupati Situbondo. Namun saat kami meminta klarifikasi, mas bupati malah mengakui pernyataan itu disampaikan karena dapat pengaduan dari kepala desa dan masyarakat,” kata Aka.

Dikatakan, aksi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan tertulis. Sebab keadaan tidak kondusif. Mas bupati hanya bisa mengikuti saran peserta aksi untuk megutamakan praduga tak bersalah pada saat memberi pernyataan publik.

“Kalau hasil kesepakatan secara tertulis tidak ada. Tapi bupati sepakat akan menyebutkan kalimat oknum,” tegas Aka.

Bupati Situbondo Mas Rio mengatakan, pernyataannya yang kini viral di media sosial (Medsos) merupakan keluhan dari kepala desa dan masyarakat. Bahkan bupati dengan nada tinggi menyebut salah satu korlab sebagai perusak usaha Mie Gacoan. “Kamu ini yang merusak infestasi tidak maju di Situbondo,” kata mas Bupati.

Saat Koran ini mencoba untuk menanyakan ucapan bupati yang menyinggung media mencegah masuknnya investor ke Situbondo, dia menolak. Bahkan hendak merebut ponsel Koran ini. “Hiakh. Hadoh, ini lagi,” ucap Mas Bupati sambil mencoba mengambil ponsel koran ini. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#pwi jatim #Bupati Rio #Pemkab Situbondo