SEMENTARA itu Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan memberikan perhatian terhadap dugaan aksi intimidasi yang menimpa wartawan Jawa Pos Radar Situbondo (JPRS), Ahmad Humaidi saat melakukan liputan demo LSM terhadap Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, Kamis (31/07/2025). Jika memang dianggap perlu, Kapolres menegaskan akan menugaskan seorang polisi mengawal Humaidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Rezi saat mendengar pengakuan Humaidi. Di hadapan Kapolres, wartawan asal Kecamatan Arjasa tersebut, mengaku ada sekelompok orang yang dengan sangat jelas mempersekusi dirinya. Tak hanya itu ada juga yang dengan jelas menantang carok kepada Humaidi.
“Kalau memang perlu saya bisa menugaskan seorang polisi untuk mengawal Humaidi jika memang jiwanya benar-benar merasa terancam,” kata Kapolres yang dikena murah senyum tersebut.
Bahkan dengan setengah berseloroh, jika masih ketakutan Kapolres mempersilahkan Humaidi untuk menginap di Mako Polres Situbondo. “Kalau masih takut bermalam di sini saja,” ujarnya sambil tersenyum kecil.
Wartawan JPRS, Humaidi resmi membuat laporan ke Mapolres Situbondo, Kemarin (31/7). Ini setelah dirinya mendapat kekerasan fisik dari penyusup. Tak hanya itu, ponsel yang dia gunakan untuk merekam tugas-tugas jurnalistik juga hendak dirampas oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Prayogo.
Surat laporan polisi Humaidi bernomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut terungkap, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Humaidi diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor yang masih dalam proses penyelidikan. Terlapor diduga melanggar pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (1) KUHP.
Dalam laporan, disebutkan bahwa Humaidi merasakan satu kali pukulan dari arah belakang yang mengenai bagian belakang rusuk/punggung sebelah kanan. Setelah itu, dia tersandung dan jatuh dalam posisi duduk di aspal.
Begitu jatuh ke aspal dia juga merasakan satu kali tendangan dari arah samping yang mengenai betis kanan. Akibat kejadian tersebut Humaidi merasa sakit pada pantat/bokong sebelah kanan, punggung, serta kaki (betis) sebelah kanan. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono