RadarSitubondo.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI mendorong pemilahan sampah organik dan nonorganik di Kabupaten Situbondo. Selain itu, juga memaksimalkan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, Agus Rusly, mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Situbondo untuk memberikan pendampingan terkait pengelolaan sampah di Situbondo."Situbondo menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah setiap harinya. Jika pengelolaan masih seperti sekarang, maka pada tahun 2028 kita mungkin tidak bisa lagi menikmati lingkungan yang bersih dan nyaman," ujarnya, usai bertemu Bupati Rio serta Kepala DLH, Sabtu (6/9).
Agus menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup memiliki misi menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan pendampingan teknis kepada kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan TPA yang menjadi persoalan utama di banyak daerah.
"Masalah sampah di Situbondo masih dalam kategori yang bisa diterima, sehingga belum dikenai sanksi administrasi. Namun, Situbondo harus mulai serius memilah sampah organik dan anorganik dari sekarang," tegasnya.
Agus juga menyebut bahwa Bupati Situbondo merespons dengan sangat baik dan menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi persoalan sampah. Bahkan, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo telah melakukan koordinasi lintas daerah dengan empat kabupaten tetangga: Banyuwangi, Probolinggo, Bondowoso, dan Jember."Tadi Pak Bupati menyampaikan bahwa sudah ada komunikasi dengan empat kabupaten tersebut untuk mencari solusi bersama dalam penanganan sampah. Karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri, harus ada sinergi, koordinasi, dan integrasi agar hasilnya optimal," jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Yulianto, mengaku sudah menyiapkan beberapa langkah konkret yang akan dilakukan tahun ini."Kita sudah menyiapkan sejumlah aksi di tahun ini. Di antaranya akan melaksanakan kegiatan ‘World Cleanup Day’, serta membangun beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada 2026. Lahan milik Pemkab juga sudah tersedia untuk pembangunan TPS3R," bebernya.
Selain itu, lanjut Yulianto, DLH juga akan menyempurnakan sistem pengelolaan di TPA, termasuk pembangunan saluran pipa gas, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penanganan air lindi, serta optimalisasi penggunaan cacing tanah."TPA kita tidak hanya akan digunakan untuk pengolahan sampah, tapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Saat ini, hasil pengolahan sampah menjadi biogas sudah disalurkan ke 20 kepala keluarga. Selain itu, cacing tanah juga dimanfaatkan untuk pakan ternak," tutupnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono