RADAR SITUBONDO - Benar-benar cepat aksi yang dilakukan MF, pemuda 22 tahun asal Desa Kilensari, Panarukan Situbondo.
Ia diamankan karena mencuri motor yang terparkir di halaman masjid Al Abror, Situbondo.
Cara MF menggasak motor sangat lihai, ia rupanya menggunakan kunci duplikat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa modus pelaku dimulai dengan cara meminjam sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Merantau Tanpa Boros! Strategi Cerdas Mengatur Keuangan Anak Kos Pemula
Lantas kemudian motor tersebut kemudian diduplikat kuncinya di tukang kunci.
“Setelah kunci duplikat siap, tersangka sengaja mengajak anak rekannya yang merupakan siswi SMA berinisial T (16) untuk menemaninya jalan-jalan di alun-alun Situbondo. Saat itu pelaku sudah mengetahui bahwa korban sedang berada di lokasi yang sama,” ungkap Agung, Senin (15/9/2025).
MF kemudian berhenti di sekitar alun alun Situbondo dan memperdaya T untuk mengambilkan sepeda motornya Yamaha NMax warna biru langit yang terparkir di depan Masjid Al Abror dengan menggunakan kunci duplikat.
Tanpa curiga, T mengambilkan motor sesuai ciri-ciri yang disebutkan tersangka, lalu membawanya kepada MF yang menunggu tidak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Fenomena Marriage is Scary, Mengapa Banyak Anak Muda Takut Menikah?
Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke kontrakan istri tersangka di Bondowoso. Atas bantuan mengambilkan motor tersebut, T yang dilibatkan diberi upah Rp25 ribu oleh pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp36 juta.(*)
Ikuti terus berita ter-update Radar Situbondo di Google News
Editor : Ali Sodiqin