RADARSITUBONDO.ID - Nasib nahas menimpa H. Ahmad, 50, warga Kecamatan Banyuputih. Uang Rp 130 juta yang diletakkan di dalam mobil, dicuri maling pada saat ditinggal minum es degan di pinggir Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kamis lalu (29/1).
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Situbondo, Ahmad bersama istri mengambil uang tunai Rp 130 juta di Bank BCA Situbondo. Sebelum pulang ke rumah, mampir di warung es degan Kecamatan Arjasa.
Belum sampai sepuluh menit menikmati suasana santai duduk di pinggir jalan raya, tiba-tiba alarm mobil Innova Reborn yang diparkir berbunyi. Sontak Ahmad langsung mendekati mobil. Dia langsung melihat dua laki-laki yang bergegas melarikan diri.
Ahmad juga melihat dua maling kabur membawa tas. Namun, dia baru yakin kalau tas yang dibawa kabur maling adalah miliknya, saat melihat dalam mobil. Tas itu berisi uang tunai Rp 130 juta. Ahmad baru mengetahui kaca mobil miliknya pecah setelah maling jauh dari pandangan.
Melihat kejadian tersebut, Ahmad hanya bisa berteriak-teriak meminta tolong. Dia kemudian menghubungi anggota Polsek Arjasa untuk segera merapat ke lokasi kejadian.
Kasihumas Polres Situbondo, Ipda Slamet Juwono, membenarkan insiden tersebut. Anggota Polsek dibantun anggota Polres Situbondo sudah turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
“Barang bukti berupa batu dan pecahan kaca sudah kami amankan. Saksi-saksi juga kami panggil untuk dimintai keterangan. Tindakan selanjutnya adalah memeriksa CCTV di sepanjang jalur Pantura Situbondo,” tutup Slamet. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono