Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dinilai Lelet Tangani Kasus, Kuasa Hukum Rebus Susanto Minta Kapolres Ganti Penyidik

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 4 Februari 2026 | 20:07 WIB
BEBERKAN SURAT:Yason Silvanus kuasa hukum Rebus Susanto menujukkan surat permohonan penyidik pengganti, ke Mapolres Situbondo, Rabu (4/2).
BEBERKAN SURAT:Yason Silvanus kuasa hukum Rebus Susanto menujukkan surat permohonan penyidik pengganti, ke Mapolres Situbondo, Rabu (4/2).

RADARSITUBONDO.ID - Penyidik yang menangani laporan Rebus Susanto, tentang dugaan koorporasi antara pengurus PCNU Situbondo, BPR Anis, dan PT Mahabbah Fairuza, dianggap kurang tepat dalam menangani perkara. Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, dikirimi surat untuk menunjuk penyidik pengganti yang lebih professional dalam menangani perkara dugaan penipuan tersebut.

Yason Silfanus, kuasa hukum Rebus Susanto mengatakan, kinerja penyidik yang menangani kasus Rebus diduga bertele-tele atau kurang tepat dalam melaksanakan pemeriksaan. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan, perlu dilakukan penyidik pengganti.

“Saya sudah berkirim surat ke Mapolres Situbondo, tembusan pada Kepala Seksi Pengawasan Polres Situbondo, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Situbondo, Kepala Seksi Hukum Polres Situbondo,” ujar Yason, Rabu (4/2).

Dia menerangkan, sejak melayangkan laporan resmi ke Mapolres Situbondo pada bulan Juli tahun 2025, sudah menyerahkan bukti-bukti. Sejumlah bukti-bukti tersebut disertakan untuk membantu penyidik dalam menyingkap kasus.

“Untuk memeriksa pihak PT Mahabbah Fairuza, Penyidik tinggal menanyakan izin PPIU. Karena sudah cukup jelas jika trefel memberangkatkan jamaah tanpa  izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU),” ujar Yason.

Pelapor juga sudah menyertakan bukti-bukti dugaan penipuan yang dilakukan pengurus PCNU dan oknum karyawan BPR Anis. Bahwa keberadaan sertifikat milik rebus masih atas nama milik almarhum orang tuanya dan jatuh kepada sejumlah ahli waris.

“Kami sudah memberi laporan rinci tentang dugaan kejahatan koorporasi yang dilakukan oknum pengurus PCNU. Tapi sampai saat ini hasil penyelidikan belum tampak. Arahnya belum jelas, masih ngambang,” tutup Yason.

Kasihumas Polres Situbondo Iptu Slamet, belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui chat whatasapp belum merespon meskipun keluar notifikasi centang dua. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#umrah #PCNU Situbondo