Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Kakek 67 Tahun Diduga Bakar Rumah Mantan Istri, Berpura-pura Panik Lalu Kabur

Moh Humaidi Hidayatullah • Jumat, 6 Februari 2026 | 19:54 WIB
DIBAKAR: Sunarya, 50, warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, menunjukkan perabotan rumah hangus terbakar, Jumat (6/2).
DIBAKAR: Sunarya, 50, warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, menunjukkan perabotan rumah hangus terbakar, Jumat (6/2).

RADARSITUBONDO.ID - Mujiarto, 67, warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, dimasukkan sel Mapolres Situbondo, Jumat (6/2). Kekek pecatan TNI tersebut diduga kuat membakar rumah mantan istrinya, Sunarya.

Mujiarto diduga melakukan aksi membakar rumah pada Rabu lalu (4/2) pukul 4.00 dini hari. Begitu rumah terbakar, Mujiarto berpura-pura panik sambil menghubungi warga sekitar. Bahkan dia juga menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Begitu warga sudah berkumpul, Mujiarto sudah tidak ada di tempat, melarikan diri. Beruntung warga dan pemadam kebakaran datang tepat waktu sehingga api tidak terlalu melebar kemana-mana. Namun sejumlah perabotan rumah sudah terbakar. Salah satunya sofa, lemari TV, hingga kerugian kurang lebih Rp 50 jutaan.

"Yang laporan malah hilang, padahal ya Mujiarto yang manggil orang kalau rumah saya terbakar. Tapi saat orang berkumpul dia (Mujhiarto ) malah hilang. Untung warga kompak hingga api cepat diatasi,” kata Sunarya.

Dikatakan, melihat insiden kebakaran tersebut, Sunarya merasa ada yang tidak beres. Dia menduga rumahnya sengaja dibakar oleh Mujiarto. Sebab sebelum terjadi kebakaran hubungan rumah tangganya memang sudah retak sejak tahun 2025.

“Saya sudah pisah sejak bulan mei 2025. Sejak cerai itulah sering dapat teror dari Mujiarto, bahkan sempat memaksa masuk melalui genteng, tapi tiap pelaku berulah pasti dilaporkan pada kepala dusun. Jadi saya curiga yang membakar memang mantan suami saya,” ucap Sunarya.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah Sunarya dan keluarga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kebakaran. Di antaranya  satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas milik pelaku serta sebuah topi yang tertinggal di lokasi.

“Kejahatan pasti terungkap, buktinya barang milik Mujiarto ketinggalan di lokasi kebakaran. Dengan bukti-bukti yang ada saya laporan ke polisi. Alhamdulillah polisi bergerak cepat hingga mujiartio ditangkap dan ditahan,” tegas Sunarya.

Kasat Reskrim polres Situbondo AKP Agung Hartawan, menerangkan, Mujiarto sudah diamankan pada kamis lalu (5/2). Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dimasukkan ke sel Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan lebih dalam.

“Motif sementara diduga dipicu oleh ketidakharmonisan hubungan antara pelaku dan korban yang telah berpisah sejak Mei 2025,” pungkas AKP Agung. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#kebakaran #bpbd situbondo