RADARSITUBONDO.ID - Sebanyak depalan pemuda diamankan ke Mapolres Situbondo, Kamis dini hari (26/2). Mereka harus berurusan dengan polisi setelah terciduk bermain judi qiu-qiu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Intelkam dan Sabhara Polres Situbondo dilaksakan pukul 01.20. Begitu polisi tiba di lokasi, para remaja yang terdiri dari tujuh pemuda warga Desa Klatakan dan satu warga kecamatan Panarukan langsung kaget hingga mencoba melarikan diri.
“Itu ada yang mau kabur tapi tidak berhasil. Yang saya tahu, polisi mengamankan delapan pemuda yang terlibat main judi qiu-qiu,” ungkap salah satu sumber Jawa Pos Radar Situbondo.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang kurang lebih Rp 400 ribu, tujuh buah ponsel, tiga botol arak kosong, enam unit sepeda motor, dan satu unit sepeda angin, serta tiga buah kartu domino sekaligus tiga buah karpet.
“Barang bukti diangkut pakai mobil Sabhara. tidak tahu kalau pelakunya. yang pasti polisi yang ikut mengamankan sangat banyak,” cetusnya.
Kasat Samapta Polres Situbondo, IPTU H. Rachman Fadli Kurniawan, yang ikut dalam proses pengamanan terduga pelaku judi qiu-qiu membenarkan aksi pengamanan delapan pemuda. Untuk proses lebih lanjut diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
“Konfirmasinya ke Satreskrim,” kata Rahman singkat. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono