RADARSITUBONDO.ID – Sumiarsono, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo melaporkan Direktur PT Tentrem Karya Sentosa ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu (11/3). Langkah tersebut ditempuh terkait adanya dugaan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Situbondo yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki fungsi kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara, Sumiarsini menilai perlu adanya laporan jika ditemukan dugaan yang berpotensi merugikan negara. “Saat ini saya membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Situbondo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Situbondo Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Direktur PT Tentrem Karya Sentosa sebagai penyedia jasa konstruksi pembangunan GOR diduga kuat telah memberikan commitment fee sebesar Rp 3,5 miliar. Dugaan tersebut perlu diusut secara tuntas oleh pihak berwajib. “Saya menduga terlapor ikut serta dalam pembagian fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak,” jelasnya.
Sumiarsono juga menjelaskan bahwa kondisi bagian atap GOR atau Gelora Situbondo (GS) saat ini sudah mengalami kerusakan atau perubahan dalam waktu yang relatif singkat. Padahal, belum sampai tiga tahun sejak proyek tersebut selesai dikerjakan. “Ini berindikasi adanya kegagalan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang dapat terjadi akibat penyimpangan spesifikasi teknis maupun mutu pelaksanaan pekerjaan proyek,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Serah Terima Kedua (ST-2) atau Final Hand Over belum ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan demikian, secara administratif bangunan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh pemerintah daerah.
“Secara administratif belum sepenuhnya diterima oleh pemkab, sehingga menimbulkan ketidakjelasan tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi serta menjadi indikasi adanya permasalahan serius dalam kualitas pekerjaan konstruksi,” tegasnya.
Sumiarsono menambahkan bahwa laporannya juga akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan telaah dan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan keuangan negara tersebut. “Bahkan jika perlu, saya bersama elemen masyarakat siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol terhadap penegakan hukum. Saya berharap aparat penegak hukum (APH) bekerja secara profesional dan independen,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT Tentrem Karya Sentosa Daniel Agus Sikwandi mengatakan bahwa dugaan yang dilaporkan tersebut tidak benar. “Salah, itu tidak benar. Sangat tidak benar dan yang sebenarnya tidak seperti itu,” singkatnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono