RADARSITUBONDO.ID - Satreskrim Polres Situbondo akhirnya mengungkap misteri pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Demung Kecamatan Besuki, empat bulan lalu (28/12/2025). Peristiwa berdarah itu ternyata dilakukan oleh Muhammad Hasyim, 58. Dia adalah suami dan bapak tiri korban. Motifnya persoalan ekonomi dalam rumah tangga.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menegaskan, setelah melalui proses panjang, hingga 74 hari berlalu, Satreskrim berhasil menguak pelaku pembunuhan satu keluarga yang menghebohkan masyarakat Besuki itu.
"Hasyim adalah pembunuh istri dan putri tirinya, Wuningsih, 38, dan Umi, 18. Lalu Hasyim juga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri," tegas AKBP Bayu pada sejumlah jurnalis di Mapolres Situbondo, Kamis (12/3).
Dugaan tersebut dibuktikan dengan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) dan keterangan ahli. Ungkap kasus diakui memang memakan waktu panjang karena lokasi pembunuhan sudah dimasuki banyak orang sebelum anggota polres tiba di lokasi.
"Dari hasil penyelidikan yang dibunuh pertama kali adalah anak tiri, kemudian istri, baru (pelaku) bunuh diri. Dibuktikan istri dan anak tiri masih melakukan perlawanan saat dibunuh. Sedangan di badan pelaku (Hasyim) tidak ditemukan bekas melawan," tegas Bayu.
Dikatakan, aksi brutal yang dilakukan Hasyim karena terhimpit ekonomi. Hasyim kecanduan judi online. Dia juga sering meminta bagian harta kepada sang istri. Itu terungkap dari beberapa saksi. "Di ponsel Hasyim ditemukan bukti penjualan rumah milik istrinya, dalam ponsel juga ditemukan akun judi online," papar Bayu.
Kapolres menyebutkan, proses hukum terpaksa dihentikan karena yang menjadi pelaku juga bunuh diri. Tidak ada subjek hukum yang dapat diadili. "Karena pelaku juga bunuh diri dan meninggal maka penyidikan dihentikan. Berdasarkan gelar perkara yang dihadiri penyidik dan pihak lainnya," tutup Bayu. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono