Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Dugaan Permintaan THR dengan Modus Fee Proyek

Bayu Shaputra • Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:18 WIB

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan praktik permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2026 yang diduga berkaitan dengan proyek pemerintah daerah. Dugaan tersebut mencuat setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (14/3), tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 27 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Cilacap.

Di antara pihak yang diamankan terdapat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang diduga memiliki keterkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dari proyek-proyek yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami informasi terkait dugaan adanya permintaan THR yang disebut-sebut berasal dari fee proyek pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap penelusuran oleh penyidik.

Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak bupati yang berhubungan dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.

Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum memaparkan secara rinci proyek apa saja yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Tim penyidik KPK juga masih mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari proses pemeriksaan awal ini, penyidik akan menentukan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi.

KPK menyebutkan bahwa kemungkinan bentuk tindak pidana dalam kasus ini masih didalami. Penyidik sedang menelusuri apakah dugaan perkara tersebut masuk dalam kategori suap, penerimaan gratifikasi, atau bahkan pemerasan yang berkaitan dengan kewenangan jabatan.

Budi menegaskan bahwa kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim KPK merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sebelumnya.

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya penerimaan uang oleh pihak yang memiliki kewenangan terkait proyek-proyek pemerintah daerah.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Cilacap. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi awal sebelum para pihak dibawa ke Jakarta.

Setelah proses pemeriksaan awal selesai, mereka akan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di lokasi tersebut, para pihak akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

KPK memiliki waktu maksimal selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dalam waktu tersebut, penyidik akan mendalami keterangan saksi, memeriksa barang bukti, serta menguji keterkaitan antar pihak yang terlibat.

Lembaga antikorupsi itu juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Melalui konferensi pers resmi, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi yang tengah diselidiki.

Kasus ini kembali menyoroti praktik dugaan korupsi yang sering kali berkaitan dengan proyek pemerintah daerah. Menjelang hari raya keagamaan, isu permintaan dana oleh pejabat publik kerap menjadi perhatian karena berpotensi disamarkan sebagai bentuk “THR” yang sebenarnya berasal dari praktik korupsi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara. Penindakan melalui operasi tangkap tangan juga disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang di lingkungan pemerintahan daerah.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, dan publik menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK yang akan menentukan apakah dugaan permintaan THR tersebut benar-benar terkait dengan praktik korupsi proyek di Kabupaten Cilacap.

Editor : Agung Sedana
#Syamsul Auliya Rachman #OTT KPK #Bupati Cilacap