RADARSITUBONDO.ID - Kasus pembunuhan yang disertai penyembunyian jasad korban di dalam freezer di wilayah Bekasi terus berkembang. Polda Metro Jaya kini menangkap seorang pelaku tambahan yang diduga berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39). Penangkapan ini memperluas rangkaian perkara yang sebelumnya telah menjerat dua pelaku utama.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, tersangka berinisial A diamankan karena diduga menerima barang hasil kejahatan. “Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Peran penadah terungkap setelah penyidik menelusuri alur penjualan barang milik korban yang dilakukan oleh dua pelaku utama, DS alias ANC dan S. Setelah pembunuhan terjadi, keduanya menjual sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan kendaraan.
Baca Juga: Arus Balik Santri Membludak di Pelabuhan Jangkar, Polisi Perketat Penjagaan!
Andaru menjelaskan, telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 melalui sistem transaksi langsung atau COD yang dilakukan lewat Facebook. “Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” ujar Andaru.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menjual kendaraan milik korban pada keesokan harinya. Satu unit sepeda motor dilepas pada 23 Maret 2026 sore dengan harga Rp2,3 juta secara tunai.
Sementara itu, sepeda motor jenis Beat dijual pada malam hari di tanggal yang sama dengan harga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun dompet digital DANA milik tersangka ANC.
Hingga kini, penyidik masih mendalami penggunaan uang hasil penjualan barang milik korban tersebut. “Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” tutur Andaru.
Baca Juga: Jembatan Siliwung Lumpuh Total! Tersumbat Kayu Banjir, Warga Berbondong Jadi Penonton
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa pembunuhan terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta.
Menurut Iman, rencana awal para pelaku adalah menguasai aset milik majikan mereka. Target awal berupa mobil, namun rencana tersebut berubah karena adanya sistem pengamanan yang dinilai cukup ketat.
“Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor,” terang Iman.
Meski target berubah, korban tetap menolak untuk terlibat dalam rencana tersebut. Penolakan itulah yang kemudian memicu tindakan kekerasan hingga berujung pada pembunuhan. Setelah menghabisi korban, para pelaku menyembunyikan jasadnya di dalam freezer untuk menghilangkan jejak.
Editor : Bayu Shaputra