Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dituding Danai Polemik Ijazah Jokowi, JK Siapkan Laporan Polisi

Bayu Shaputra • Senin, 6 April 2026 | 08:23 WIB
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (JawaPos)
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (JawaPos)

 

RADARSITUBONDO.ID - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengambil langkah hukum atas tudingan yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Ia memastikan akan melaporkan dugaan fitnah tersebut ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya informasi di platform digital yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mendanai polemik tersebut dengan nilai mencapai Rp5 miliar. JK menegaskan tudingan itu tidak memiliki dasar dan sama sekali tidak benar.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4).

Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas yang dilakukan oleh Roy Suryo maupun Tifauziah Tyassuma dan pihak lainnya yang dikaitkan dalam isu tersebut. JK juga memastikan tidak pernah terlibat dalam pembahasan ataupun upaya yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Monaco Kalahkan Marseille 2-1, Rekor 7 Kemenangan Beruntun di Ligue 1

Menurutnya, laporan ke kepolisian menjadi langkah yang perlu ditempuh untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Proses pelaporan tersebut akan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan yang sama, JK juga membantah adanya kaitan antara pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu dengan isu ijazah Presiden. Pertemuan tersebut, kata dia, hanya berisi diskusi dengan sejumlah akademisi dan profesional terkait kondisi bangsa.

Ia menjelaskan bahwa para peserta hadir atas inisiatif sendiri, bukan undangan khusus yang berkaitan dengan isu tertentu. Diskusi tersebut disebutnya bersifat terbuka dan berfokus pada pemberian masukan untuk pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Leeds United Lolos ke Semifinal Piala FA 2026 Usai Kalahkan West Ham Lewat Adu Penalti

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan besar berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Ia menilai tudingan yang beredar sudah masuk kategori fitnah dan perlu disikapi secara serius.

Menurutnya, langkah hukum ini sebenarnya bukan pilihan utama JK. Namun, karena isu tersebut telah meluas dan mendapat perhatian publik, maka klarifikasi melalui jalur hukum dinilai perlu dilakukan.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," jelasnya.

Editor : Bayu Shaputra
#Jusuf Kalla #Roy Suryo #Bareskrim Polri #pencemaran nama baik #ijazah Jokowi